Akibatkan Polusi Udara Jakarta, 11 Perusahaan Kena Sanksi

Penulis: usamah

Polusi udara jakarta makin akut klhk beri sanksi 11 perusahaan
Menteri LHK Siti Nurbaya (setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menyatakan terdapat 11 badan usaha yang terkena sanksi buntut dari polusi udara akut yang terjadi di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Lebih lanjut Menteri LHK Siti Nurbaya menjabarkan bahwa 11 badan usaha tersebut diantaranya bergerak disektor stok pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik areng.

Sanksi yang di berikan yang akibatkan Polusi Udara Jakarta

“Sanksinya adalah administratif, artinya berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar yang mereka harus penuhi,” terang Menteri Siti Nurbaya dalam Konfrensi Pers Pembahasan Peningkatan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (28/8/2023).

Ia menyatakan KLHK sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, di mana pihaknya sudah melakukan operasi 100 anggota tim dari 351 industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.

BACA JUGA : Lintas Kementerian Tangani Polusi Udara Jakarta

Pengamatan KLHK

Dari banyaknya jumlah industri itu, KLHK mengidentifikasi 161 yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan di Kementerian.

“Sudah dilakukan sampai 24 Agustus dan disanksi administratif 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah ini untuk 4-5 minggu ke depan,” terang Menteri Siti.

Lebih rrinci Menteri Siti memaparkan, yang dekat dengan lokasi pencemaran diantaranya berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10 entitas, Tangerang ada 7, Tangerang Selatan ada 15 dan di Bogor ada 10 entitas.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Okie Agustina
Okie Agustina Bongkar Kronologi Putranya Kiesha Alvaro Ditampar di Lokasi Syuting
Fetty Anggrainidini
Perlindungan Anak di Jabar, Fetty Anggrainidini: Tanggung Jawab Kita Semua
Bocah tercebur di sumur
Bocah 3 Tahun di Sukabumi Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kasus perempuan tewas tanpa busana
Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi
hyundai kona hybrid
Hyundai Rilis Kona Hybrid, Baru Ada di Tetangga Indonesia
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.