Akibat Asuransi Mobil Tidak Bisa Acc, ini Penyebabnya

asuransi mobil
ilustrasi (iStock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asuransi kendaraan bermotor merupakan asuransi yang umum.  Adanya asuransi, dapat mengelola risiko-risiko sesuai kebutuhan dan jenisnya.

Namun, tidak bisa sembarangan juga saat akan menggunakan asuransi atau mengklaimnya, lantaran harus memenuhi ketentuan dan syarat.

Penyebab Asuransi Mobil Tidak Bisa Diklaim

Oleh sebabnya, Anda perlu memahami agar asuransi mobil Anda bisa digunakan saat dibutuhkan. Perlu diingat, ada beberapa penyebab sehingga asuransi tidak bisa digunakan.

BACA JUGA: Yuk Cari Tahu Jenis-jenis Asuransi Mobil dan Manfaatnya!

Melansir Lifepal, beberapa hal penyebab asuransi mobil tidak bisa diklaim:

1. Tidak Memiliki SIM atau SIM Sudah Kedaluwarsa

Setiap pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Tidak hanya sebagai persyaratan hukum, SIM juga merupakan syarat penting dalam proses klaim asuransi kendaraan bermotor. Jika Anda tidak memiliki SIM atau SIM Anda sudah kedaluwarsa, maka klaim Anda berisiko ditolak.

Menurut peraturan lalu lintas, setiap pengemudi kendaraan harus memiliki SIM aktif yang masih berlaku. Jika Anda terlibat dalam kecelakaan atau mengajukan klaim asuransi dengan SIM yang tidak valid, perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim Anda. Oleh karena itu, pastikan SIM Anda selalu diperbarui dan dalam kondisi yang sah.

2. Terlambat Melaporkan Klaim

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menunda-nunda pelaporan klaim. Peraturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) menyebutkan bahwa pengajuan klaim atas kerusakan mobil yang dipertanggungkan harus dilakukan dalam waktu maksimal lima hari sejak terjadinya kerusakan.

Ketidakpatuhan terhadap batas waktu ini dapat berakibat pada penolakan klaim Anda. Oleh karena itu, penting untuk segera melaporkan klaim asuransi kendaraan Anda setelah terjadi insiden atau kerusakan. Jangan biarkan waktu berlalu, karena hal ini dapat merugikan Anda secara finansial.

3. Memberikan Informasi Palsu

Kesalahan lain yang harus dihindari adalah memberikan informasi palsu dalam klaim asuransi. Pemegang polis harus selalu menyampaikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Memberikan pernyataan palsu dapat mengakibatkan penolakan klaim.

Misalnya, jika Anda mengalami kecelakaan berat dengan kerusakan di atas 75 persen, namun yang mengendarai mobil adalah orang lain yang tidak memiliki SIM, menyembunyikan informasi ini akan menjadi tindakan yang merugikan. Jujurlah dalam menyampaikan informasi kepada perusahaan asuransi, sehingga klaim Anda dapat diproses dengan baik.

Dalam mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor, kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan sangat penting.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.