Akhirnya 2 Tahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap

Penulis: Masnur

Ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Subang. (Foto: DOk. Media Sosial)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Secara mengejutkan kasus pembunuhan terhadap Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang terungkap.

Kasus yang sempat membuat misteri sealam dua tahun lalu itu kini terungkap. Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Dia didampingi kuasa hukumnya.

“Iya betul (menyerahkan diri),” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan ketika dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Sosok pelaku pembunuhan merupakan pria dengan inisial D. Penyidik sudah menetapkan pelaku, sebagai tersangka dari kasus pembunuhan.

BACA JUGA: Kejutan dari Persib Bandung, Mantan Kapolda Jabar Jadi Wakil Komut PT PBB

“Iya betul (tersangka),” ungkapnya.

Kabar tentang pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke kepolisian beredar di kalangan awak media.

Bahkan ada kanal Youtube yang memuat pernyataan dari kuasa hukum pelaku berinisial D, akan membawa D ke kepolisian untuk memberikan keterangan secara lengkap.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, jadi kasus yang menghebohkan. Karena keduanya ditemukan tewas dalam bagasi mobil mewah di halaman rumah korban.

Kasus tersebut memakan waktu panjang, karena ketika itu masih belum menemukan titik temu. Bahkan hingga beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
muzani prabowo
Muzani Serukan 2 Periode, Prabowo Enggan Kader Berisik
PPATK blokir rekening pasif
PPATK Incar Rekening Bank Pengguna Judol, Pendiri Kaskus Kena!
Pencarian 19 Korban Banjir Bandang dan Longsor Pegunungan Arfak Terkendala Akses Jalan
Pencarian 19 Korban Banjir Bandang dan Longsor Pegunungan Arfak Terkendala Akses Jalan
pdip kepala daerah
Ganjar Ungkap Materi Utama Pembekalan Kepala Daerah PDIP se-Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.