BANDUNG,TM.ID: Secara mengejutkan kasus pembunuhan terhadap Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang terungkap.
Kasus yang sempat membuat misteri sealam dua tahun lalu itu kini terungkap. Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Dia didampingi kuasa hukumnya.
“Iya betul (menyerahkan diri),” ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan ketika dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Sosok pelaku pembunuhan merupakan pria dengan inisial D. Penyidik sudah menetapkan pelaku, sebagai tersangka dari kasus pembunuhan.
BACA JUGA: Kejutan dari Persib Bandung, Mantan Kapolda Jabar Jadi Wakil Komut PT PBB
“Iya betul (tersangka),” ungkapnya.
Kabar tentang pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke kepolisian beredar di kalangan awak media.
Bahkan ada kanal Youtube yang memuat pernyataan dari kuasa hukum pelaku berinisial D, akan membawa D ke kepolisian untuk memberikan keterangan secara lengkap.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, jadi kasus yang menghebohkan. Karena keduanya ditemukan tewas dalam bagasi mobil mewah di halaman rumah korban.
Kasus tersebut memakan waktu panjang, karena ketika itu masih belum menemukan titik temu. Bahkan hingga beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.