Akhir Masa Jabatan, Pj Wali Kota Bandung Buat 4 Perwal

Penulis: Rizky

Pj Wali Kota Bandung Buat 4 Perwal
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, akan berakhir pada 10 Februari 2025 mendatang.

Selama hampir lima bulan menjabat, Koswara mengaku tidak memiliki banyak kesempatan untuk meluncurkan program baru. Namun, dirinya menegaskan pihaknya telah berupaya meletakkan fondasi yang kuat untuk pemerintahan selanjutnya.

“Saya tidak memiliki program baru, tetapi saya memaksimalkan waktu yang ada untuk meletakkan fondasi bagi pemerintahan yang akan datang,” kata A. Koswara, Senin (3/2/2025).

Koswara juga mengungkapkan selama empat bulan menjabat, dirinya telah menghasilkan empat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dianggapnya sebagai landasan aturan untuk keberlangsungan pemerintahan di masa depan.

“Empat regulasi yang saya buat pertama terkait penyelenggaraan persampahan. Kedua penyelenggaraan retribusi, ketiga Perwal tentang penataan reklame, dan keempat Perwal berkaitan dengan pengembangan Bandung Timur,” ungkapnya

Menurutnya, salah satu Perwal yang dinilai paling krusial yakni yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Koswara menilai selama ini Kota Bandung mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang konvensional dan tidak berkelanjutan.

“Selama ini kita mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang salah karena perlu dikumpulkan, diangkut, dibuang, dari zaman dulu begitu terus. Padahal sampah punya nilai ekonomis,” ucapnya

Koswara pun menegaskan jika sampah dikelola dengan baik, hal tersebut dapat menghemat pengeluaran belanja daerah.

Salah satu sistem yang diusulkannya yakni Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang dimana pengelolaan sampah rumah tangga dilakukan di tingkat kewilayahan.

BACA JUGA: Pesan Pj Walikota Bandung Pasca 3 Santri Ponpes Nurul Huda Hanyut di Sungai Cikapundung

Selain itu, menurutnya, sistem KBS sudah dicanangkan oleh Wali Kota Bandung sebelumnya, Oded M Danial, melalui program Kang Pisman. Namun, Koswara mengaku program tersebut belum berjalan optimal hingga saat ini.

“Saya hanya menyempurnakan. Sekarang kita punya 1.500 RW, sudah 420-an yang bebas sampah, sisanya masih kurang 1.000-an. Program 100 hari kerja Wali Kota terpilih adalah menjadikan 500 KBS,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemakzulan Gibran
Upaya Pemakzulan Forum Purnawirawan TNI, Pendukung Gibran Anggap Mustahil!
makan daging kurban
Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Daging Kurban?
lucky hakim magang
Kemendagri: Lucky Hakim Selalu Hadir Tiap Selasa Selama Magang
Sufmi Dasco
Dasco Bertemu dengan Megawati, Muzani: Mewakili Semua
haji 2025
Jemaah Haji 2025 Siap Lempar Jumrah Hari Ini
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.