BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — SPBU Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, ditemukan kurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 840 mililiter (ml) setiap 20 liter BBM.
“Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 mililiter per 20 liter,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan, dikutip Kamis (20/3/2025).
Ia menyebut jumlah BBM yang berkurang tersebut jauh melebihi standar toleransi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020. Dalam ketentuan itu, kata dia, toleransi berkurangnya BBM hanya boleh sebesar 100 ml per 20 liter.
Setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan, terdapat 4 dari 6 dispenser pengisian BBM dimodifikasi dengan alat berteknologi yang dapat di kontrol dari jarak jauh melalui perangkat handphone.
Nunung menyebut, ada dugaan praktek takaran BBM kurang di SPBU ini berlangsung sejak SPBU pertama kali didirikan.
“Melihat bukti atau fakta di ‘lapangan’, bisa jadi praktek kondisi takaran BBM di SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Sukaraja ini berlangsung semenjak SPBU ini berdiri,” Nunung.
BACA JUGA:
BBM Pertalite Diuji Mandiri, Nilai Ron Bikin Bingung Netizen!
Tak Ada Oplosan, Kementerian ESDM Pastikan Mutu BBM Sesuai Spesifikasi
Lebih lanjut, Nunung menyebut akibat kecurangan ini, kerugian yang dialami masyarakat ditaksir mencapai Rp3,4 miliar per tahunnya.
Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 Jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang pemasangan Metrologi Legal serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Virdiya/Dist)