Airlangga Tidak akan Mendukung Anies pada Pilpres 2024

Penulis: aziz

Airlangga: Tidak akan Mendukung Anies
Airlangga: Tidak akan Mendukung Anies. (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa partainya tidak akan mendukung bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pemilihan Umum Presiden 2024.

“Itu sangat benar,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Airlangga menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla yang menyebut Airlangga kemungkinan tak mendukung Anies Baswedan, melainkan mungkin mendukung bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto atau bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Sementara, Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan beranggotakan Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan langkah Golkar saat ini segera memasuki babak terakhir dalam menentukan sikap dan arah politiknya pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan Golkar adalah organisasi dan partai besar yang memiliki langkah-langkah tersendiri.

“Langkah chapter terakhir. Sekarang sudah masuk chapter terakhir,” ujar Airlangga.

Baca Juga : Eks Ketum Golkar Jusuf Kalla Tak Setuju Munaslub

Partai Golkar telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sejak pertengahan 2022 bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun, PPP telah menyatakan bergabung dengan PDI Perjuangan untuk mendukung bakal capres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.