Air Zam-zam Dibawa dalam Koper Jemaah Haji akan Didenda, ini Dendanya

Penulis: Saepul

jemaah haji dilarang air zam-zam
(Dok. NU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jemaah haji Indonesia dilarang memuat koper dengan air zam-zam saat kepulangan ke tanah air. Larangan dilarang membawa air zam-zam menyesuaikan dengan maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau, larangan tersebut agar dipatuhi. Jemaah boleh membawa bawaanya, sesuai ukuran yang diperbolehkan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah melansir laman Kemenag, Jumat (21/06/2024).

BACA JUGA: Tenda Kelebihan Kapasitas, Tidur Berdesakan, Kisah Jemaah Haji Indonesia

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” papar Abdillah.

Abdillah menegaskan, tidak boleh membawa air zam-zam dalam bentuk apapun. Hal senada, juga turut dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.

Ia menyebut, akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Berdasarkan GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, seperti tas jinjing atau koper bagasi.

Diketahui, kepulangan jemaah Indonesia dimulai pada hari ini. Kepulangan jemaah akan berlangsung di dua bandara, yakni Madinah dan Jeddah.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ormas tni
Ormas Hadang Mobil TNI di Magelang, Netizen: Mau Dibilang Gagah?
retret kepala sekolah bogor
329 Kepala Sekolah Baru Kabupaten Bogor Diwajibkan Ikut Retret
penghasilan bos Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Polisi Selidiki Berapa Penghasilan Bos Tambang Gunung Kuda Cirebon
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.