Air Zam-zam Dibawa dalam Koper Jemaah Haji akan Didenda, ini Dendanya

jemaah haji dilarang air zam-zam
(Dok. NU)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jemaah haji Indonesia dilarang memuat koper dengan air zam-zam saat kepulangan ke tanah air. Larangan dilarang membawa air zam-zam menyesuaikan dengan maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau, larangan tersebut agar dipatuhi. Jemaah boleh membawa bawaanya, sesuai ukuran yang diperbolehkan.

“Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,”kata Abdillah melansir laman Kemenag, Jumat (21/06/2024).

BACA JUGA: Tenda Kelebihan Kapasitas, Tidur Berdesakan, Kisah Jemaah Haji Indonesia

“Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,” papar Abdillah.

Abdillah menegaskan, tidak boleh membawa air zam-zam dalam bentuk apapun. Hal senada, juga turut dikatakan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.

Ia menyebut, akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

Berdasarkan GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, seperti tas jinjing atau koper bagasi.

Diketahui, kepulangan jemaah Indonesia dimulai pada hari ini. Kepulangan jemaah akan berlangsung di dua bandara, yakni Madinah dan Jeddah.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
medical check up gratis 2025
Ini Daftar Penyakit yang Dilayani Medical Check Up Gratis
Sate Maranggi Khas Purwakarta, kuliner sunda
Telusuri 5 Rasa Autentik Kuliner Sunda: Kenikmatan Alami Ada di Sini
IMG-20250103-WA0032
2 Orang Disabilitas di Cililin Merengek Butuh Popok, Pemerintah Daerah Cuek
perbedaan sayur oranik dan non organik
Tips Mengetahui Perbedaan Sayur Organik dan Non Organik
IMG-20250106-WA0027
Menpora Klaim Makan Gratis Investasi Jangka Panjang Generasi Emas
Berita Lainnya

1

Berjalan Alot, Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang

2

Program Makan Bergizi Gratis Digelar Hari Ini, 190 Titik Tersebar di 26 Provinsi

3

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023
Headline
Erick Thohir pecat STY, alasan STY dipecat
Ternyata Ini Alasan STY Dipecat, Erick Thohir Tak Persoalkan Nilai Kontrak!
Shin Tae-yong dipecat
PSSI Resmi Hentikan Kontrak dengan Shin Tae-yong!
3.500 Boks Makanan Dibagikan di Tujuh Sekolah Wilayah Kecamatan Cicendo
Program MBG, 3.500 Boks Makanan Dibagikan di Tujuh Sekolah Wilayah Kecamatan Cicendo Bandung
Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang
Berjalan Alot, Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.