AHY Minta Berantas Mafia Tanah di Daerah Maupun Tingkat Provinsi

AHY mafia tanah (1)
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)(Foto: Dok.RRI)

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pesan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan agar tidak ragu membasmi mafia tanah.

Hal itu disampikan, saat AHY meninjau pengukuran tanah dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Depok, Jawa Barat, Kamis (06/06/2024).

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!,” kata AHY melansir RRI.

BACA JUGA: Menteri ATR Minta Masyarakat Korban Mafia Tanah Melapor

Ia menegaskan, setiap melakukan kunjungan ke daerah, selalu meminta jajarannya baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berani mengambil langkah serius, cepat dan terukur dalam menindak indikasi mafia tanah.

“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkrit saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.

AHY menyatakan, pihaknya akan mengawal pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum.

Adapun aturannya yang bisa diacu dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih Pak Menteri. Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. Upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” ungkap Indra Gunawan.

Sekedar informasi,  Menteri AHY meninjau pengukuran tanah oleh petugas ukur dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda, Yulia Jaya Nirmawati. Hadir pula Stafsus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sigit Raditya, Kabiro Humas, Lampri, Sesditjen SPPR Fitriani Hasibuan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Wahyudi.

Kemudian, ada Direktur Pengukuran Pemetaan Dasar dan Ruang, Herijon Pangabean, para Tenaga Ahli Menteri dan Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil Provinsi Jabar, Nono Suharton.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.