JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. (Purn.) Ahmad Dofiri resmi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Pelantikan ini diumumkan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Dofiri adalah perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di tubuh Bhayangkara. Sebelum pensiun pada 30 Juni 2025, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Wakapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, hingga Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini memulai karier sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.
Kariernya terus menanjak dengan memimpin berbagai daerah hukum, seperti Kapolres Bandung (2007), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Kapolda Banten (2016), Kapolda DIY (2016), hingga Kapolda Jawa Barat (2020).
BACA JUGA
Dofiri yang menyelesaikan Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia pada tahun 2000 ini juga dikenal sebagai perwira yang banyak mengenyam pendidikan lanjutan, seperti Dikjur Serse Umum, Sespim Polri, dan Sespimti Polri.
Pengalaman luas di bidang operasional, sumber daya manusia, dan intelijen menjadi latar belakang pengangkatan Ahmad Dofiri sebagai penasihat presiden.
(Aak)