BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan obat-obatan terlarang tanpa pengawasan di Jawa Barat kian mengkhawatirkan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, angkat bicara mengenai persoalan ini dan mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah.
Agung menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan obat keras terbatas, seperti tramadol, yang dijual bebas di warung tanpa izin resmi.
“Saya menerima banyak laporan bahwa obat bernama tramadol dijual bebas di warung-warung. Padahal, seharusnya hanya bisa dibeli di apotek dengan pengawasan ketat. Ini sangat berbahaya,” ungkap Agung, saat diwawancarai Teropongmedia, dikutip jumat (27/6/2025).
Lebih mencemaskan lagi, lanjut Agung, pembelinya diketahui berasal dari kalangan anak-anak. Ia menegaskan, konsumsi obat semacam itu dapat merusak mental dan intelegensi generasi muda.
“Kalau yang beli anak-anak, ini bisa merusak masa depan mereka. Jika dibiarkan, apakah kita siap melihat warga Jawa Barat menjadi bodoh karena rusaknya mental akibat obat-obatan terlarang?”
Selain itu, Agung juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal di toko-toko kecil dan warung yang tidak memiliki izin. Ia menyebut jenis-jenis minuman seperti ciu dan tuak masih banyak dijual secara sembunyi-sembunyi, bahkan dibeli oleh anak-anak usia sekolah dasar.
“Miris sekali, saya tahu sendiri yang beli minuman beralkohol itu anak-anak SD. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masa depan generasi muda yang dipertaruhkan.”
Karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi peredaran minol dan obat terlarang ini.
“Saya harap baik bupati maupun gubernur bisa benar-benar fokus terhadap persoalan ini. Jangan sampai anak-anak kita jadi korban kelalaian dan lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Baca Juga:
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Agung juga mendorong peningkatan pengawasan oleh aparat penegak hukum serta sinergi antarinstansi dalam memberantas distribusi minuman keras dan obat terlarang di masyarakat.
“Ini masalah serius yang harus dikontrol secara menyeluruh. Jangan sampai ada pembiaran. Kita perlu komitmen bersama untuk menjaga masa depan generasi muda Jawa Barat,” pungkasnya.
(Virdiya/Budis)