Ada 27 Uang Ripah Logam Ditarik BI, Begini Cara Penukaranya

27 Uang Ripah Logam Ditarik BI, Begini Cara Penukaranya
27 Jenis Uang Ripah Logam Ditarik BI, Begini Cara Penukaranya (keuanganonline)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: 27  Uang Ripah Logam Ditarik BI, sejauh ini, Bank Indonesia telah mencabut uang logam dari peredaran. Bagi masyarakat yang memiliki uang logam yang kini sudah tak berlaku, dapat menukarkan uang tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Cara penukaran uang

Layanan penukaran dapat juga dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia dengan lebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id.

BACA JUGA: Bank Indonesia Tarik Pecahan Logam Rp500 Keluaran 1991 dan 1997 Mulai 1 Desember 2023

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali mencabut dan menarik beberapa uang Rupiah logam pecahan dari peredaran. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam.

BI diantaranya mencabut uang logam Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Pencabutan uang logam tersebut melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Syarat uang bisa ditukar

Adapun penggantian uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak harus memenuhi syarat dan mengacu berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah.

  • Pertama, fisik uang Rupiah logam harus lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya.
  • Kedua, ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, sehingga dapat diganti sesuai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

Namun apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 dari ukuran aslinya, maka tidak bisa diberikan penggantinya.

Mengutip katadata, berikut daftar uang logam yang sudah tidak lagi berlaku:

1. Rp 2/TE 1970
2. Rp 10/TE 1971
3. Rp 10/TE 1974
4. Rp 10/TE 1979
5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp10.000
6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp1.000
7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp20.000
8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp200
9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp2.000
10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp25.000
11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp250
12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp500
13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp5.000
14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp750
15. URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp100.000
16. URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp2.000
17. URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp5.000
18. URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp10.000
19. URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000
20. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp10.000
21. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp200.000
22. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp125.000
23. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000
24. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000
25. Rp500/TE 1991 26. Rp1.000/TE 1993
27. Rp500/TE 1997

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva