JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan menyebut, negara bisa kacau jika ijazah asli kliennya tersebut ditunjukkan pada publik. Ia menegaskan, hal itu dapat menuai kekacauan.
“Bayangkan semua yang dituduh dipaksa, untuk menunjukkan ijazahnya, siapapun saat ini bisa terjadi kepada siapapun. Kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil,” ujar Yakup saat konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (16/06/2025).
“Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini bisa chaos,” imbuhnya.
Ia menuturkan, bahwa banyak sekali asas-asas yang ada. Indonesia sebagai negara hukum, kata Yakup, bagi pihak yang menuding, maka harus bisa membuktikan tuduhannya.
BACA JUGA:
Nama Kapal Mirip Inisialnya, Jokowi: Alhamdulillah Saya Punya Kapal
Plan Forum Purnawirawan TNI, jika Tuntutan Pemakzulan Gibran tak Buahkan Hasil di Parlemen
“Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan,” katanya.
Di samping itu, pengacara Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara meminta Polda Metro Jaya agar menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik atas isu ijazah palsu Jokowi.
Ia berharap, pihak berwenang agar mentukan keputusan, apakah perkara itu naik menjadi penyidikan atau dihentikan.
Menurutnya, saat ini soal kasus tersebut, tak lagi mencari inti dari kebenaran. Ia menilai, justru tudingan itu berdampak pada stabilitas politik hingga mengkerdilkan Jokowi.
“Karena itu kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu, agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyelidikan atau dihentikan,” kata Rivai.
(Saepul)