DEEP Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar, Segera Ditindaklanjuti

Bawaslu Jawa Barat Segera Tindaklanjuti Laporan DEEP Terkait Ridwan Kamil. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia melaporkan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024, yang dilakukan Ridwan Kamil dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya ke Bawaslu Jabar. 

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Zacky Muhammad Zam Zam, pihaknya akan segera menindaklanjuti, apakah laporan dari DEEP Indonesia sudah siap dieksekusi atau tidak.

Termasuk menyelesaikan laporan pertama yang dilakukan PDIP akan masalah serupa, dimana pada hari ini tengah memasuki pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada para saksi.

BACA JUGA: Peringatan Bawaslu Kota Bandung Buat Parpol, Jangan Pasang APK Sembarangan

“Tadi kita terima laporan peristiwa yang sama dari DEEP Indonesia. Tentu kita terima, walaupun ada pelaporan sebelumnya. Kita identifikasi, kalau sudah memenuhi (syarat), kita dalam rapat pleno memutuskan naik ke register,” kata Zacky Selasa (23/1/2024).

Ia mengatakan, setelah laporan teregister, pihaknya akan mulai memanggil sejumlah pihak yang diawali dengan pemanggilan saksi, yakni Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya. 

“Tentu dalam rangka itu (saling bantah) kita ingin mendalami. Kemarin kita memanggil pelapor, hari ini memanggil para saksi yang kebetulan pemeriksaan  dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya lokusnya. Tim kita kesana,” ucapnya.

Tak hanya itu, Zacky juga menyebut, jika pemeriksaan para saksi dianggap memenuhi syarat, Bawaslu Jabar akan secepatnya memanggil Ridwan Kamil untuk melakukan klarifikasi terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA: PTPS Pemilu 2024, Apa Tugas dan Berapa Gaji Petugasnya?

“Beberapa hari ke depan kalau dipandang cukup, kita akan panggil terlapor Pak RK untuk mengklarifikasi. Sekarang sedang berproses,” ujarnya.

(Rizky Iman)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!