Pj Gubernur Jabar Lantik Anggota BPSK 4 Daerah

pelantikan anggota BPSK
Pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dari empat daerah Jawa Barat. (Foto: Humas Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) empat daerah Jawa Barat.

Para anggota yang dilantik itu dari BPSK Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Bey juga melantik Pengganti Antar Waktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor.

Adapun total anggota BPSK yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Saat ini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK. Lembaga ini bertugas mengatasi kasus sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan.

Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

BACA JUGA: OJK Rilis Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen 2023-2027

Dikatakan, semakin maju pola perdagangan barang dan jasa, anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

“Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Bey, BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks.

Bey menuturkan, fenomena yang terjasi saat ini yaitu kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang.

Menurutnya, konsumen cenderung pada posisi yang lemah dan sering dirugikan.

“Konsumen juga menjadi objek aktivitas bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha,” ucap Bey.

Faktor penting bagi konsumen adalah tingkat kesadaran akan hak nya yang saat ini masih rendah.

Hal ini disebabkan oleh kekurang telitian konsumen dalam mengkonsumsi barang jasa yang beredar.

“Maka saya harap BPSK mengingatkan para konsumen terutama yang sekarang marak adalah e-commerce, kadang konsumen melalui HP itu yes aja tidak dibaca dahulu yang akhirnya merugikan sendiri, jadi mohon diingatkan agar masyarakat lebih teliti dalam membuat persetujuan,” pesan Bey.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Antisipasi Sisa Sampah Pasca Asia Africa Festival
Pemkot Bandung Bakal Antisipasi Sisa Sampah Pasca Asia Africa Festival
Ketua KPU
Hasyim Asyiari Ternoda Kasus Asusila, Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU
Asia Africa Festival 2024
Asia Africa Festival 2024, Memperingati Sejarah Konferensi Asia Afrika di Kota Bandung
Ayu Ting Ting
Sederet Pria Tampan yang Pernah Dekat dengan Ayu Ting Ting
Emoji Wajah Meleleh
Agar Tak Salah Tangkap, Ini Arti Penggunaan Emoji Wajah Meleleh
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!