JAKARTA,TM.ID: Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut, penanganan kasus tersebut dapat berkembang untuk perkara lain.
“Karena ini keliatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ melansir PMJ News, Kamis (28/12/2023).
BACA JUGA: Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Terkait LHKPN yang Tidak Terdaftar
Sementara, dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, tim penyidik gabungan sedang menelusuri aset-aset Firli Bahuri yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan dari pengembangan penanganan kasus tersebut hasil penyidikan lanjutan, kata Ade, salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ade Safri.
Meski begitu, Ia belum memberikan informasi lebih jauh terkait penanganan tersebut. Ia hanya menyampaikan TPPU merupakan salah satu rencana penyidikannya.
“Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)