JAKARTA,TM.ID: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedari Rabu (27/12/2023) pagi. Namun, ia irit bicara, langsung bergegas masuk ke dalam mobil saat menghadapi awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, ada 22 pertanyaan terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN Ketua KPK nonaktif itu.
BACA JUGA: Tegas! Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko melansir PMJ News, Rabu (27/12/2023).
Trunuyudo mengungkapkan, firli dimintai klarifikasi menyoal harta kekayaan yang tak terdaftar dalam LHKPN, diantaranya aset yang ada di Yogyakarta dan Jakarta.
“Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” tuturnya.
(Saepul/Usk)