Mau Perpanjang SIM saat Libur Nataru? ini Dispensasi dari Polisi

Perpanjang SIM libur Nataru (2)
Ilustrasi (Polri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan proses yang penting bagi para pengendara bermotor.

Namun, apa yang terjadi jika masa berlaku SIM habis pada tanggal merah, seperti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)?

Dispensasi Perpanjangan SIM saat Libur Nataru

Pada situasi khusus, pihak kepolisian memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal merah. Misalnya, jika SIM mati pada 25 dan 26 Desember 2023 akan diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan pada 27 Desember 2023.

BACA JUGA: Kenali Keuntungan Surat Kuasa BPKB dan Syarat Pengambilannya

Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pemilik SIM yang hendak memperbarui dokumennya, menghindari kerumitan dan antrean panjang pada hari libur.

Dispensasi ini tidak hanya berlaku untuk tanggal 25 dan 26 Desember, tetapi juga untuk SIM yang mati pada 30 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada 2-3 Januari 2024 dengan mengikuti mekanisme perpanjangan yang berlaku.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27-28 Desember 2023. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2-3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis unggahan Instagram @tmcpoldametrojaya

Meskipun terdapat dispensasi, SIM yang lewat masa berlakunya sehari pun diwajibkan untuk membuat ulang dengan mekanisme penerbitan SIM baru. Namun, ada pengecualian dalam keadaan kahar, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Persyaratan Perpanjangan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:

  1. SIM lama
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Hasil RIKKES Jasmani
  4. Hasil tes psikologi
  5. Pas foto dengan latar biru, bukan foto selfie
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

Dengan adanya dispensasi perpanjangan SIM saat hari libur Nataru, pemilik SIM dapat lebih mudah dan nyaman dalam memperbarui dokumen berkendara mereka.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
frame-Recovered-Recovered copy
Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Gugatan Pegi Setiawan di PN Bandung
Collagen Mask untuk Memutihkan Wajah
Cek, Rekomendasi Collagen Mask untuk Memutihkan Wajah!
bulu kuduk merinding
Kenapa saat Dingin Bulu Kuduk Merinding? Ini Kata Ahli
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia