Tersangka Kakak Adik Pembunuhan Pasutri di Cipulir Terancam Hukuman Mati

pembunuhan subang
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Medsos)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami (pasutri) Danu (30) dan Dedeh (25) di Ruko Kawasan Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akhirnya berhasil terungkap. Polisi telah menetapkan kaka adik AH (26) dan JZ (22) tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Ya pelaku sudah jadi tersangka,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol WIdya Agustiono saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19/12/2023).

Atas perbuatannya, Widya menjelaskan,  pasangan kakak beradik ini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Bunyi Pasal 340 KUHP” Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, Paling lama 20 tahun.

BACA JUGA: Pengamanan Nataru DKI, 4.041 Personel TNI Polri Disiagakan

“Ya kita kenakan Pasal 340 KUHP,” ucap Widya.

Diketahui, korban Dedeh yang meninggal sedang hamil tua dengan usia kandungan 33 minggu. ” Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu,”
jelasnya.

“Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu,” ungkapnya.

Pelaku yakni AH dan JZ ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya adalah karyawan di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kompol Widya menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin dini hari 18 Desember 2023 pada pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA: Ada Bekas Jeratan Tali di Tangan, Polisi Duga Endang Korban Pembunuhan

Kedua pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarah-marahi. Lantara tidak kuat dengan ucapan korban, kaka beradik ini sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga nyawa korban melayang.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fitur Efek Depth
Cara Aktifkan Fitur Efek Depth pada Lock Screen di Ponsel Xiaomi
Pembuatan Patung GWK-2
Makna dan Filosofi Pembuatan Patung GWK!
Kolombia 1-1 Brasil Copa America 2024
Ditahan Imbang Kolombia 1-1 Brasil Bertemu Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Pemkot Bandung tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah
Pemkot Bandung tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah, Selain TPPAS Legok Nangka
Korban Bencana Longsor Tasikmalaya
Korban Bencana Longsor Tasikmalaya Dapatkan Bantuan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie