Kemenkumham Bocorkan 5 Misi Penting KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap lima misi penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pemerintah dan DPR RI pada 6 Desember 2022.

“Pertama, dekolonialisasi. Dekolonialisasi diterjemahkan sebagai upaya untuk menghilangkan nuansa-nuansa kolonial yang ada di dalam KUHP lama,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Selasa (24/1/2o23).

Hal tersebut disampaikan Wamenkumham dalam kegiatan sosialisasi KUHP bertajuk “Kenduri KUHP Nasional” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Kejar Investasi Rp1.400 T, Bahlil Lahadalia Ogah Bergaya Bos

Hal itu, kata dia, setidaknya dapat ditemui dalam buku kesatu KUHP nasional yang baru saja disahkan yang tidak hanya berorientasi pada kepastian semata, tetapi juga pada keadilan dan manfaatnya.

Prof. Eddy sapaan akrabnya mengatakan saat hukum positif bertentangan dengan keadilan maka yang harus diutamakan adalah keadilan.

“Dekolonialisasi lain yang kita lihat dari KUHP yang baru itu juga ada kebaharuan dalam pidana dan pemidanaan yang mana meskipun pidana penjara merupakan pidana pokok, tapi bukan yang utama,” jelas dia.

Kedua, misi KUHP yang baru adalah demokratisasi. Oleh karena itu, KUHP baru sama sekali tidak bertentangan dengan demokrasi.

Selain itu, KUHP baru juga tidak mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat.

Hal itu dikarenakan rumusan pasal tindak pidana dalam KUHP sesuai konstitusi dan pertimbangan hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengujian pasal-pasal KUHP terkait.

Misi KUHP selanjutnya ialah konsolidasi penyusunan kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian Undang-Undang Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan rekodifikasi.

Ia menyebutkan misi keempat KUHP ialah harmonisasi.

Diketahui bersama, banyak undang-undang sektoral yang jumlahnya sekitar 200 lebih yang diharmonisasikan dengan KUHP baru.

“Yang kelima misi KUHP itu adalah modernisasi,” ujar dia.

Hal tersebut menegaskan modernisasi tidak terlepas dari paradigma hukum pidana modern yang tidak lagi berorientasi hukum sebagai pembalasan. Sedangkan KUHP yang baru mengedepankan keadilan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dolar ke Rupiah
Nilai Tukar Rupah ke Dolar AS Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Mateo Kocijan Jadi Amunisi Baru Persib
Mateo Kocijan Jadi Amunisi Baru Persib Bandung
Alberto Rodriguez Tinggalkan Persib
Resmi! Alberto Rodriguez Tinggalkan Persib demi Tim Lain
Patung Terbesar di Bali
Seni dan Simbol Patung Garuda Wisnu Kencana Bali
Puncak Sikunir
Tiket Masuk, Lokasi dan Sejarah Puncak Sikunir Wonosobo
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lampu Hijau Bayern Munich, Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lautaro Martinez Terdepan Top Skor Copa America 2024
Penyerang Argentina Lautaro Martinez Terdepan, Top Skor Copa America 2024