Revisi UU ITE Disahkan, Begini Kata Komisi I DPR

revisi UU ITE dave laksono
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono (Foto: DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyampaikan tanggapannya mengenai revisi UU ITE atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah disahkan.

Dave Laksono menegaskan revisi UU ITE merupakan langkah penyempurnaan atas pengaturan ruang digital serta perwujudan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, revisi UU ITE juga untuk memperkuat jaminan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dalam masyarakat.

“Dengan adanya perubahan kedua UU ITE ini berdasarkan pada upaya untuk memperkuat jaminan pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dalam masyarakat,” tegas Dave, dikutip dari Parlementaria.

Dave laksono menyampaikan gagasannya saat hadir sebagai salah satu narasumber dalam Diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik’ di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Perubahan kedua UU ITE tersebut, lanjut dia, berdasarkan pada upaya untuk memperkuat jaminan pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dalam masyarakat.

BACA JUGA: Catat! Ini 4 Poin Revisi UU MK Berdasarkan Usulan DPR RI

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa revisi UU ITE menjadi kebijakan besar untuk menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat, beretika, produktif, berkeadilan, bermoral, serta mengedepankan perlindungan kepentingan umum bagi masyarakat dan negara.

Dengan kata lain, Perubahan Kedua Nomor 11 Tahun 2008 ini memiliki arti penting sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum baik nasional maupun global.

Hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Tim Peliputan Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo M Taufiq Hidayat dan Ketua Asosiasi Digital Trust Indonesia (ADTI) Marshall Pribadi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DLH Kota Bandung Angkut Sampah Gratis
DLH Kota Bandung Buka Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!