BANDUNG BARAT, TM.ID: Hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan status kinerja pemerintah daerah sangat rendah menempati urutan 385 atau 15 terbawah dari 400 Kabupaten di Indonesia.
Fenomena itu mendapat kritik keras dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KBB yang merasa miris dengan merosotnya prestasi KBB dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu didasari pada masa jabatan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan banyak menggunakan APBD yang tidak mendasar kepada kebutuhan pokok masyarakat KBB, hingga Penjabat Bupati Arsan Latif dipandang kebagian buah simalakama.
Ketua MPI DPD KNPI, KBB, Lili Supriatna menerangkan, pada masa jabatan Bupati Abubakar dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra, KBB menempati rangking 3 dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) se-jawa Barat dan peringkat ke 21 di tingkat nasional.
Hal ini jauh berbeda dengan kondisi saat ini, LPPD KBB saat merosot drastis sampai menempati urutan 385 atau 15 terbawah dari 400 kabupaten se-Indonesia.
“Jadi memang ini butuh pemikiran yang ekstra keras untuk Pak Pj. Bupati Bandung Barat Arsan Latif dimana hal memalukan sisi kualitas dari penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Lili saat ditemui, Sabtu, (9/12/2023).
Saat ini penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat menjadi carut-marut akibat efek domino dari ulah Bupati Hengki Kurniawan yang tidak mempedomani kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas.
“Contoh, LPPD itu salah satunya harus ada skala prioritas daripada pelayanan dan prasarana kebutuhan dasar, baik itu di kesehatan, pendidikan, terutama di infrastruktur. Nah, KBB ini terlalu banyak membangun yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA: Aspal Jalan Aspirasi Anggota DPRD KBB Tipis Bikin Warga Meradang
Terkait pembiayaan melalui APBD, dia menuturkan, pada masa jabatan Bupati Hengky Kurniawan selain banyak proyek yang tidak menjadi kebutuhan pokok masyarakat, juga ada pemborosan APBD untuk pembiayaan perbaikan jalan yang statusnya jalan lingkungan yang merupakan tanggung jawab kepala desa.
“Jadi sebesar apapun APBD ketika infrastruktur semua harus dibiayai pemerintah daerah, ini kelabakan sehingga kebutuhan-kebutuhan pokoknya tidak tercapai targetnya makanya saya kritik Kadis PUPR, prioritaskan dulu jalan-jalan yang masuk di level kabupaten yang pada rusak,” ujarnya.
Dibeberkan Lili, proyek yang dilakukan Hengky Kurniawan melenceng dari RPJMD sebab, tidak fokus terhadap pelayanan mendasar bagi masyarakat KBB. Bahkan, produk Musrenbang tidak pernah digunakan padahal sudah melalui bahasan bersama dari tingkat kewilayahan hingga tingkat kabupaten.
“Artinya masa pemerintahan beliau (Hengky Kurniawan) jadi harus dikembalikan lagi ke jalur benar berdasar anggaran rujukan Musrenbang, Musrenbang itu adalah pokok-pokok pikiran (Pokir) tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang ingin daerahnya maju diusulkan melalui Musrenbang,” jelasnya.
“Kalau Pokir itu adalah kepentingan konstituen, terus juga dinas itu kan kebutuhannya kita lihat ke depan, tapi kalau Musrenbang itu menjadi kebutuhan pokok,” tandasnya.
Jika usulan Musrenbang diimplementasikan dalam RPJMD, dia meyakini, pemerataan anggaran infrastruktur dari segi pelayanan mendasar akan tercapai sebagaimana prestasi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan periode Bupati Bandung Barat sebelumnya.
“Saya yakin kalau usulan-usulan Musrenbang itu dibuat dan dimasukan ke RPJMD dan dimasukan ke dalam produk-produk tahunan, pemerataan anggaran infrastruktur itu dari sisi pelayanan mendasar itu akan segera tercapai dan pasti akan mengejar kembali posisi Bandung Barat seperti dulu pada tahun 2018,” tukasnya.
(Tri/Budis)