JAKARTA.TM.ID: Mantan Dirut Bulog yang kini menjabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia, Budi Waseso (Buwas) buka suara soal ditunjuknya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama Perum Bulog untuk menggantikan dirinya.
Perlu diketahui, Buwas telah memimpin Perum Bulog selama 6 tahun sejak 2018.
Buwas mengaku menerima keputusan tersebut, meskipun keputusan Erick Thohir menunjuk Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog menggantikan dirinya dilakukan saat dia sedang melakukan perjalanan dinas ke Porvinsi Aceh untuk meninjau ketersediaan beras bantuan pangan dan beras SPHP di Gudang Bulog Siron, Kabupaten Aceh Besar.
BACA JUGA: Profil Dirut Bulog Baru Bayu Khrisnamurti, Pengganti Budi Waseso
“Bagi saya jabatan amanah itu yang memang kita harus jaga sebaik mungkin, jadi saya kira wajar -wajar aja biasa aja,” kata Buwas dalam keterangannya , Selasa (5/12/2023).
Namun demikian, Buwas meyakini dipilihnya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog menggantikan dirinya telah melalui pertimbangan baik dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan pangan yang fundamental. Menurutnya, Bayu Krisnamurthi bukan sosok baru di lingkungan Perum Bulog.
Sementara itu, Bayu pernah tercatat menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum Bulog 2007 hingga 2012 dan dipercayakan kembali menjabat sebagai Ketua Dewa Pengawas Perum Bulog pada 4 Juli 2023.
“Saya yakin dan percaya pengganti saya lebih mampu daripada saya, karena beliau juga lama menjadi Dewas, beliau juga sudah lama paham tentang Bulog, jadi saya tenang. Wah saya kira lebih baik, saya yakin dan percaya beliau pasti bisa menjalankan dan meneruskan apa yang sudah saya kerjakan bahkan mungkin hal -hal yang kurang akan beliaudiperbaiki,” ucap Buwas.
Sebelumnya pergantian Dirut Bulog tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Semen Indonesia Group (SIG) di hari Jumat (1/12/2023), Buwas resmi diangkat sebagai Komisaris Utama SIG.
BACA JUGA: Wamendag Era SBY Diangkat Erick Thohir Gantikan Bos Bulog Buwas
Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN nomor Sk-341/MBU/12/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota -anggota Direksi Perum Bulog.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur