SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Resmi Diluncurkan Kemenkes

SATUSEHAT Rekam Medis elektronik
SATUSEHAT Rekam Medis elektronik (kemenkes)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji mengatakan, Setelah berhasil melewati fase pengujian pengiriman data pasien (uji interoperabilitas) secara elektronik di 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di SATUSEHAT Platform hingga hilir di SATUSEHAT Mobile.

“Mulai hari ini, secara resmi, masyarakat dapat mengakses resume medis pribadi miliknya secara online di SATUSEHAT Mobile. Ini menjadi salah satu capain besar Kemenkes RI dalam menghadirkan inovasi dan efisiensi pelayanan kesehatan melalui digitalisasi,” kata Setiaji melansir sehatnegeriku, Jumat (11/11/2023)

BACA JUGA: Kemenkes RI Kirim 7 Ton Bantuan Obat ke Palestina

SATUSEHAT Mobile versi

Lebih lanjut Setiaji menjelaskan, Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberikan di fasyankes yang telah menggunakan RME melalui sistem informasi manajemen masing-masing serta telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

“Jika masyarakat sebelumnya telah terdaftar sebagai pasien dan melakukan pengobatan di Fasyankes itu, setidaknya sejak September 2022, seluruh data RME yang tercatat sebelumnya juga akan tersinkronisasi otomatis pada fitur tersebut,” ucap Setiaji.

Verifikasi profil

Ia memaparkan, untuk merasakan manfaat itu, masyarakat harus melakukan verifikasi profil (centang biru) terlebih dahulu di 36 Rumah Sakit Vertikal yang daftarnya bisa diakses di SATUSEHAT Mobile, atau mengunjungi booth pelayanan verifikasi profil (know your customer (KYC) SATUSEHAT Mobile, seperti yang tersedia pada Pameran HKN dan Ayo Sehat Fest kali ini.

Setiaji menerangkan, ada banyak manfaat dengan hadirnya inovasi ini. Salah satunya dengan menghilangkan kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes.

“Ini juga berguna untuk kasus kedaruratan medis pasien di Fasyankes. Tenaga medis hanya perlu mengakses RME pasien tersebut, maka semua riwayat penyakitnya akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan,” ungkapnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo buruh
Demo Buruh Serentak Tuntut Hapus UU Ciptaker, ini 9 Poin Disoroti
Pasar Baru Trade Center
Jelajahi Pasar Baru Trade Center, Pusat Belanja Fashion di Bandung
Viral Pedagang Cuanki Kota Bandung Lakukan Pengeroyokan
Viral Pedagang Cuanki Kota Bandung Lakukan Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Polisi
apa itu roaming data
Apa Itu Roaming Data? Simak Pengertiannya!
Film Sweet Dreams-1
Fakta Film Sweet Dreams, Soroti Masa Kolonial Belanda!
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Selain Yalla Shoot, Ini Link Streaming Inggris Vs Swiss Babak 8 Besar EURO 2024
Headline
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
justin bieber
Justin Bieber Nyanyi di Pernikahan Crazy Rich Asia, Dibayar Rp160 Miliar