Soal Pertanyaan DPR ke Panglima TNI, Pengamat: Siapapun Berpotensi Melanggar Hukum

Panglima TNI
pengamat hukum, Effendi Saman SH.(Foto:Pantau).

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto yang menanyakan apakah dirinya akan bersikap menentang presiden apabila diberi perintah yang melawan hukum.

Panglima TNI meyakini Presiden Jokowi tak akan memberikan perintah yang melanggar hukum.

Menyikapi pendapat Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, pengamat hukum yang juga advokat Effendi Saman SH mengatakan, setiap orang dan siapapun bisa dia anggap berpotensi dan bisa diduga, baik disengaja ataupun tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Yang terpenting dalam proses hukum itu, harus dicari latar belangnya, sebab akibatnya (Peristiwa dan Perbuatan harus terpaut) sehingga melahirkan adanya bukti-bukti permulaan,” kata Effendi Saman kepada Teropongmedia.id, Rabu (8/11/2023).

BACA JUGA: KontraS Soroti All Jokowi Men’s saat Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Effendi menilai bahwa opini dan pendapat sepihak (tanpa alat bukti) tak bisa dikategorikan sebagai kejahatan dan atau pelanggaran.

“Baik dianggap sebagai kejahatan hukum maupun pelanggaran terhadap konstitusi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam iklim berdemokrasi setiap orang boleh mengemukakan pendapat dan pikiranya dalam berbagai perspektif.

“Dan para pihak yang berseteru haruslah elok melihat hal ini,” bebernya.

 

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!