Profil dan Biodata Firli Bahuri, Ketua KPK Periode 2019-2023

Profil Firli Bahuri
Profil Firli Bahuri lengkap (pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Simak profil Firli Bahuri yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2019 hingga 2023, adalah seorang purnawirawan Polri yang memiliki karier gemilang.

Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 8 November 1963. Sebagai seorang profesional yang berumur 57 tahun, dia telah menempuh berbagai tahap pendidikan yang mengukuhkan kemampuannya.

Pendidikan sekolah dasar Firli Bahuri dijalani di SD Lontar Muara Jaya Oku. Jenjang berikutnya, Firli Bahuri bersekolah di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang.

Namun, yang menjadi tonggak penting adalah keputusannya pada tahun 1997 untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dengan langkah ini, Firli Bahuri mulai memasuki dunia kepolisian.

Setahun berikutnya, pada tahun 2004, ia melanjutkan pendidikannya di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri).

Karier dalam Kepolisian

Firli Bahuri adalah lulusan Akademi Kepolisian (AKABRI) tahun 1990, dan setelah itu, ia terus membangun karier cemerlang di tubuh Kepolisian.

Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain Wakapolda Banten pada tahun 2014, Wakapolda Jateng pada tahun 2016, Kapolda NTB pada tahun 2017, dan Deputi Bidang Penindakan KPK pada tahun 2018.

Dalam pengabdiannya kepada negara, Firli Bahuri mendapatkan sejumlah penghargaan yang mencerminkan dedikasinya.

Di antaranya adalah Satyalancana Shanti Dharma pada tahun 1992, Satyalancana Dwidja Sistha pada tahun 2002, dan Satyalancana Seroja pada tahun 2002.

Penghargaan lainnya termasuk Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019, dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Semua penghargaan ini menegaskan bahwa Firli Bahuri adalah sosok yang berdedikasi tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Pemimpin KPK yang Berkomitmen

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Akun Resmi Ketua KPK RI (@firlibahuriofficial)

Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah jabatan yang sangat strategis dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin lembaga tersebut menuju pencapaian tujuan-tujuan anti-korupsi.

BACA JUGA : Gelar Perkara Buat Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Besok Diperiksa

Kekayaan Firli Bahuri

Dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2022, Firli Bahuri melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 22.864.765.633. Harta kekayaan ini terdiri dari beberapa aset, antara lain:

1. Kekayaan Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan Bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 1.436.500.000.
  • Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
  • Dengan tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
  • Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
  • Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 412.500.000.
  • Serta Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, warisan senilai Rp 2.400.000.000.
  • Tanah dan Bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 2.727.000.000.
  • Tanah dan Bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp 2.230.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

  • Motor Honda Vario tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 2.500.000.
  • Motor Yamaha N-Max tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 15.000.000.
  • Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 292.000.000.
  • Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 593.900.000.
  • Mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 850.000.000.

3. Kas dan Setara Kas

Firli Bahuri juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 10.667.865.633.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!