KPU Bandung Barat Tetapkan DCT Pileg, Simak Daftarnya

KPU Bandung Barat menetapkan DCT Pileg untuk Pemilu 2024. (Foto: Tri / Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD KBB Pemilu 2024, sebanyak 680 orang.

Jumlah itu tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri dari, 450 calon laki-laki dan 230 calon perempuan dari 18 partai politik.

Ketetapan itu didapat setelah KPU KBB menggelar rapat Penetapan DCT Anggota DPRD KBB di Aula Kantor KPU Jl. Raya Purwakarta 430 Padalarang, Jum’at (3/11/2023).

BACA JUGA: KPU Jabar Rilis DCS Pileg Tingkat Provinsi, Ada Artis dan Pemain Bola

Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu sampai DCT ini dapat ditetapkan.

“Proses panjang masa pencalonan yang dimulai dari Tahapan Pengajuan Bakal Calon pada 24 April 2023 sampai hari ini kita dapat menetapkan DCT tentunya merupakan kerja keras bersama dalam hal ini termasuk para komisioner lama yang kemarin baru memasuki purna tugas,” kata dia.

Selanjutnya Ripqi mengimbau kepada para peserta pemilu, partai politik, caleg dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk senantiasa menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan kampanye dan tahapan lainnya.

“Mari kita songsong pemilu 2024 ini dengan riang gembira, senantiasa mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan sukses tanpa ekses sebagaimana harapan kita bersama”, jelas Ripqi.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Puluhan Miliar Buat Hajatan Demokrasi Tahun Depan

Berikut Rekapitulasi Jumlah DCT Anggota DPRD KBB pada Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa 50 calon.
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya 50 calon.
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50 calon.
  4. Partai Golongan Karya 50 calon.
  5. Partai Nasional Demokrat 50 calon.
  6. Partai Buruh 33 calon.
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 34 calon.
  8. Partai Keadilan Sejahtera 50 calon.
  9. Partai Kebangkitan Nusantara 29 calon.
  10. Partai Hati Nurani Rakyat 17 calon.
  11. Partai Garda Republik Indonesia 1 calon.
  12. Partai Amanat Nasional 50 calon.
  13. Partai Bulan Bintang 39 calon.
  14. Partai Demokrat 50 calon
  15. Partai Solidaritas Indonesia 33 calon.
  16. Partai Persatuan Indonesia 34 calon.
  17. Partai Persatuan Pembangunan 50 calon.
  18. Partai Ummat 10 calon.

(TRI/ Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia