Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka dalam Kasus Aborsi Ilegal Jakarta Timur

Aborsi Ilegal Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus praktik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Keenam tersangka terdiri dari empat orang pelaku dan dua orang pasien.

“Empat tersangka, yaitu tersangka pertama IS, ini perannya yang melakukan aborsi. Kemudian yang kedua ada A, membantu melakukan aborsi,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11).

Selanjutnya, AF bertugas mencari pasien. Kemudian, RF bertugas membuang janin.

Trunoyudo mengatakan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat medis yang digunakan dari klinik aborsi ilegal ini.

BACA JUGA : Polisi Melakukan Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46

“Didapati alat bukti ada 41 item atau alat bukti yang jenis alat kesehatan, seperti alat-alat kesehatan. Kemudian juga perlengkapan pendukung dan berbagai bercak atau bekas noda darah,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua orang pasien yang menjadi tersangka adalah sepasang kekasih berinisial G (29) dan AL (26).

“G pengguna jasa aborsi masih dalam pemulihan,” kata Ade.

Ia menjelaskan berkas G dan AL akan dibuat terpisah dari penyedia jasa aborsi. Saat ini para penyedia jasa aborsi ilegal langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 428 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat (2) jo 312 huruf b Undang – Undang No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 299 Kuhp dan atau Pasal 348 Kuhp dan atau pasal 349 Kuhp jo Pasal 56 KUHP.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Pengelolaan Stadion GBLA
PT Persib Bandung Bermartabat Resmi Tandatangani Pengelolaan Stadion GBLA
Laut Indonesia
4 Laut Terdalam Indonesia Ini Akan Buat Anda Tercengang!
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jabar Tolak Gugatan Pegi Setiawan
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti