Gibran Disebut jadi Kartu Truf Prabowo Raup Suara Gen Z

Real Count KPU
Ilustrasi. (teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Hari Fitrianto menyatakan, Gibran Rakabuming Raka menjadi kartu truf bagi Prabowo Subianto untuk meraup suara pemilih milenial dan generasi Z pada Pilpres 2024.

“Gibran ini satu-satunya kandidat yang di bawah 40 tahun, sedangkan Pak Prabowo senior ‘citizen’,” kata Hari di Surabaya, Minggu (29/10/2023).

Ia menilai, bahwa gibran berperan memangkas ‘gap’ atau selisih usia yang jauh antara Prabowo Subianto dengan milenial dan gen z.

Perbedaan latar belakang usia membuat Gibran lebih mampu memahami tren isu yang berkembang di kalangan para pemuda.

“Bisa dibayangkan dampaknya kalau dari segi pemilih itu hanya ada Gibran yang mewakili usia itu,” ucapnya.

BACA JUGA: Disebut Duplikat Program Bapak, Gibran: Penyempurnaan

Pemilih muda yang terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT) milenial dan gen Z mempunyai jumlah yang tergolong besar pada pesta demokrasi tahun depan yang mencapai 56,45 persen.

Rinciannya, kata dia, DPT milenial mencapai 68.822.389 pemilih atau 33,60 persen dan pemilih kalangan generasi Z sebesar 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen dari total keseluruhan DPT yang berjumlah 204.807.222 pemilih.

Hari menyebut peluang meraup suara pemilih muda memang terbuka bagi pasangan Prabowo-Gibran, namun anak sulung Presiden Joko Widodo harus terlebih dahulu membangun citra kuat sebagai sosok yang menjadi representasi anak muda.

“Jadi tinggal bagaimana Gibran bisa meyakinkan mereka (milenial dan gen Z),” ujarnya.

KPU RI telah membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!