Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Dilakukan

panji gumilang TPPU
foto tangkap layar (Youtube/Al Zaytun)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampakan, penyidik merencanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada pekan depan.

“Rencana minggu depan (gelar perkara penetapan tersangka)” kata Whisnu Hermawan PMJ News, Jumat (27/10/2024).

BACA JUGA: Meski Ada Pencabutan Laporan, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah dokumen terkait dengan dugaan kasus TPPU Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, adapun dokumen itu adalah berupa surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

“Warkat tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu 55 eksemplar, buku tanah atas nama saudara PG dan kekuarga di BPN kabupaten Indramayu 220 eksemplar,” ungkap Ramadhan kepada wartawan dikutip pada Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan, pihaknya juga melakukan penyitaan dokumen terkait dengan adanya perjanjian kredit. Lalu, salinan legalisir akta pendirian YPI nomor 61 tanggal 25 Januari 1994. Salinan legalisir akta risalah rapat YPI nomor 84 tanggal 13 agustus 1996.

“Penyidik melakukan penyitaan dokumen terdiri dari perjanjian kredit Jtrust invesment terdiri dari 36 eksemplar, foto kopi legalisir SHM yang digunakan di Jtrust invesment sebanyak 41 eksemplar,” tuturnya.

“Salinan legalisir akta risalah rapat YPI nomor 18 tanggal 18 Februari 1999, salinan legalisir akta keputusan badan pendiri YPI nomor 10 tanggal 9 September 2005,” imbuhnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor-Cover
Insiden Pengejaran Mobil Sebabkan Pengendara Motor Tersenggol dan Terjatuh
Koleksi karya Versace
Menilik Koleksi Karya Versace yang Terinspirasi Seni Yunani Kuno!
dirjen aptika pdns
Profil Dirjen Aptika, Mundur dari Tugas dalam Sengkarut Peretasan PDNS
Peserta PPDB Jabar Dianulir
Buntut 262 Peserta PPDB Jabar Dianulir, Bey Panggil Kadisdik 27 Kota/Kabupaten
Kemenkes Buka Suara Soal Isu 6.000 Dokter Asing
Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur