JAKARTA.TM.ID: Menteri Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan sudah memblokir 425,506 konten judi online disepanjang tanggal 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.
Budi Arie menyampaikan dari 425.506 konten judi online yang berhasil diblokir, 237.096 di antaranya berasal dari situs alamat internet protokol (IP address) sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.
“Dari 18 Juli sampai 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian,” ucap Budi, Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA: Duh! Kecanduan Judi Online Bisa Diturunkan Lewat Genetik
Budi menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada para internet service provider (ISP) dan operator seluler guna meningkatkan upaya pemberantasan judi online, dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian serta segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang disampaikan oleh Kominfo.
Budi membeberkan Kominfo sebelumnya telah melayangkan teguran keras pada Meta Platforms, Inc, atau Meta lantara masih ditemukan konten judi online di platformnya.
Selain itu, Budi meminta Meta dalam waktu 1 kali 24 jam untuk meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan perjudian online pada platfrom yang dikelolahnya.
Menurut dia, Meta memberikan respon baik ketika mendapatkan teguran dari Kominfo .”Meta telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” pungkasnya.
BACA JUGA: Tegas, Menkominfo Perintahkan Meta Hapus Konten Judi Online dalam 1 x 24 Jam
Dia menegaskan bahwa Kominfo tak segan – segan untuk memberikan teguran sampai sanksi berat bagi platform yang masih melakukan pelanggaran.
Kemudian, dia mengajak semua pihak untuk membantu pemerintah dalam memberantas perjudian online di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat, maka penanganan perjudian online bisa dilakukan dengan optimal.
Laporan Wartawan Jakarta : (Agus Irawan / Masnur)