Fakta Misteri Kasus Pembunuhan Subang yang Masih Jadi Pertanyaan

Pembunuhan Subang
(Poskota)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Lebih dari 2 tahun berlalu kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) menjadi misteri. Proses penyelidikan sama sekali tidak menemukan titik terang.

Namun akhirnya misteri ini terkuak saat Danu (21) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa (17/10/2023) malam.

Pelaku disebut sangat profesional karena bisa menghilangkan jejak dan nyaris sempurna. Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang mayatnya ditelanjangi lalu dimasukkan dalam mobil Alphard:

Sosok Pembunuh Misterius

Munculnya nama Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang benar-benar sangat mengejutkan. Karena Danu selama ini terkenal sangat dekat dengan keluarga korban.

Bahkan dia juga merupakan orang yang bisa mengakses rumah korban setiap saat.

Dalam penyidikan Danu diketahui menjadi saksi yang bertindak sembrono membersihkan darah di bak kamar mandi korban.

Hal ini dia lakukan saat sehari korban ditemukan. Hingga saat ini polisi masih mendalami motif drama pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Danu.

BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Subang, Polda Jabar Sebut Pernah Diperiksa

Penyelidikan Penuh Drama

Upaya mengungkap kasus ini diwarnai dengan penuh drama dan sangat menguras tenaga tim penyidik. Proses penyelidikan ini membutuhkan waktu yang sangat panjangdan tidak banyak bukti yang mengarah pada pelaku.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang tersebut, akhirnya ditarik ke Polda Jabar. Bahkan, tim Mabes Polri juga diturunkan, untuk membantu proses penyelidikan. Prosesnya membutuhkan waktu 790 hari.

Polisi juga memeriksa sebanyak 124 saksi dan melakukan tes DNA pada 49 orang di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Rumah TKP Kosong

Akibat terlalu lama dilakukan penyelidikan, rumah tersebut masih di pasang garis polisi. Sehingga suami Tuti dan Yosep Hidayah kelimpungan dan tidak memiliki tempat tinggal. Karena terlalu lama rumah ini sampai ditumbuhi oleh semak belukar.

Rumah ini,  kembali diserahkan ke Yosep, setelah setahun peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (22).

Polisi juga melepas seluruh garis polisi di rumah tersebut, meskipun kasus pembunuhan Subang ini belum berhasil diungkap.

Menjadi Kasus Menggemparkan

Pembunuhan Subang ini pertama diketahui oleh suami korban yaitu Yosep Hidayah. Saat itu Yosep baru pulang dari dari rumah istri mudanya dan hendak akan mengambil stik golf. Dia pulang menggunakan motor.

Setelah tiba di rumah pada Selasa (18/8/2023) pagi, dia mendapati rumah dalam kondisi sepi, serta pintu tidak terkunci. Setelah mencari ke seluruh rumah, Yosep menemukan bercak darah yang mengarah ke mobil Alphard.

Setelah ditelusuri ternyata kedua korban ini sudah dalam kondisi bersimbah darah. Tragisnya, jenazah ditemukan tidak menggunakan busana.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut