JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jumat (6/10/2023 ), membahas pengetatan arus barang impor, bersama Presiden Joko Widodo.
Atasi Badai PHK Pabrik Tekstil
Airlangga menambahkan, Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi industri tekstil yang mengalami kesulitan hingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Insentif yang diberikan berkaitan dengan kemudahan untuk menjual barang di dalam negeri.
“Kemudian terkait dengan kebijakan melalui kawasan berfasilitas tadi bapak presiden mendorong industri tekstil yang mengalami PHK, mereka diberikan tambahan kemudahan untuk menjual di dalam negeri,” kata Airlangga.
BACA JUGA : Badai PHK, 6 Perusahaan Tekstil Putus Hubungan Kerja 4.584 Karyawan
Lebih lanjut Airlangga menyatakan, kemudahan penjualan dalam negeri itu akan diberikan pada penguasa tekstil yang yang menjual barangnya 50% berorientasi ekspor. Sehingga ketika saat penjualan ekspor di bawah 50% maka akan diberikan surat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Kemudahan Bagi Industri Tekstil
Nantinya Airlangga menjelaskan kemudahan yang diberikan bagi industri tekstil itu akan ditindak lanjuti oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan perbankan. Dimana akan diberikan restrukturisasi kredit supaya bisa bersaing di dalam negeri.
“Akan ditindaklanjuti dengan kebijakan untuk restrukturisasi melalui KSSK, melalui perbankan agar industri tekstil bisa bersaing, mengurangi atau menghindari PHK,” kata Airlangga.
(Usamah)