Surat Undur Diri Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Diserahkan ke Presiden

KPK Tetapkan SYL Tersangka
KPK: Buat Cicilan Alphard dan Kartu Kredit SYL Peras Pejabat Kementan (Storiloka)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Surat pengunduran diri dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Surat pengunduran diri Yasin Limpo diserahkan ke Presiden, usai diterima Pratikno dari yang bersangkutan secara langsung, pada Kamis petang kemarin, (5/10).

“Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (6/10/2023).

Tapi Ari masih belum mengungkapkan bagaimana tindak lanjut dari Presiden Jokowi terkait dengan pengunduran diri Yasin Limpo, apakah segera menerbitkan Keppres pemberhentian atau tidak.

BACA JUGA: Nasdem Tegaskan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan Mentan

DIketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bakal segera memproses surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari kabinet.

Dia menyerahkan surat pengunduran diri Yasin Limpo ke Presiden Jokowi.

“Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada bapak presiden,” ucap Pratikno, usai menerima kedatangan Yasin Limpo di Gedung Sekretariat Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/10) kemarin.

Mensesneg memyampaikan, dia kini sedang menunggu arahan dari Kepala Negara untuk menyikapi surat pengunduran diri SYL tersebut. Biasanya kalau pengunduran diri itu disetujui,  Presiden bakal menerbitkan Keppres pemberhentian.

“Kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan Keppres pemberhentian,” kata Pratikno.

BACA JUGA: Syahrul Yasin Limpo Ngantor Usai Dikabarkan Hilang Kontak di Eropa

Usai itu, maka Presiden akan mencari siapa yang akan melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian. Dia mengaku belum tahu apakah tugas Mentan bakal dijalankan lebih dahulu oleh Wamen atau tidak.

“Dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian. (oleh Wamen) nanti dulu, kan itu nanti keputusan bapak Presiden,” terangnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!