Dishub Kota Bandung Tutup Dua Area Parkir Liar Eks Gedung Palaguna

Parkir Liar Eks Gedung Palaguna
Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung menutup dua area parkir liar di lahan eks Palaguna Jalan Asia Afrika, Rabu (4/10/2023).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung menutup dua area parkir liar di lahan eks Palaguna Jalan Asia Afrika.

Pelaksana Harian Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir tersebut merupakan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ditutup.

“Bahwa ternyata di Jalan Asia-Afrika ini ada 2 lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir,” kata Ricky di Bandung, Rabu (4/10/2023).

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Bakal Tertibkan Parkir Ilegal di Eks Gedung Palaguna

Tak hanya itu, kata Ricky, parkir ilegal tersebut memasang tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan serta termasuk ke dalam kategori ilegal, dan meresahkan warga masyarakat. Sehingga dilakukan upaya penertiban dengan penyegelan. 

“Lahan yang digunakan merupakan lahan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ilegal,  ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas sehingga ramai,” ujarnya

Oleh karena itu, para pengelola parkir tersebut harus segera mengurus izin penyelenggaraan parkir apabila ingin kembali dibuka.

“Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin,” pungkasnya.

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
JNE Sabet Indonesia Digital Popular Brand Award 2024
JNE Sabet Indonesia Digital Popular Brand Award 2024
Tangis Haru Ibu Pegi di Ruang Sidang Praperadilan
Tangis Haru Ibu Pegi di Ruang Sidang Praperadilan
Kronologi Bencana Longsor Gorontalo
Kronologi Bencana Longsor Gorontalo, 8 Orang Ditemukan Tewas
Mengisi Baterai HP Tanpa Charger
Cara Mengisi Baterai HP Tanpa Charger
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Ini Pertimbangan dan Putusan Hakim
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'

4

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Semifinal Euro 2024 Spanyol Tanpa 3 Pemain
Semifinal Euro 2024, Spanyol Tanpa 3 Pemain Kunci Kontra Prancis