Jakarta Macet Saat KTT ASEAN, Pj Gubernur Minta Maaf

jakarta macet
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (setneg)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta maaf kepada masyarakat terkait kemacetan di sejumlah ruas jalan karena adanya pengalihan arus lalu lintas selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di Jakarta.

“Kan KTT dua hari ya, 5 sampai 6. Pertama, ya mohon maaf kalau kemarin selama KTT beberapa warga atau banyak pengendara lalu lintas yang tidak nyaman,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Heru juga menyebut, pihaknya telah menerbitkan edaran yang berisi imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). Rute rekayasa lalu lintas juga telah disosialisasikan sebelum penyelenggaraan KTT ASEAN.

“Namun saya kan sudah bikin surat edaran, saya sudah mengimbau. Ya seyogyanya kemarin tuh bisa sebagian WFH,” katanya.

Dia mengatakan, pertemuan internasional tersebut merupakan kegiatan yang harus disukseskan. Apalagi belum ada kepastian waktu sebagai tuan rumah lagi di masa mendatang.

“Tapi sekali lagi ya, itu hajatan kita yang mungkin sepuluh tahun lagi akan kembali lagi ke kita, ya harus kita dukung. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat,” kata Heru.

Volume lalu lintas dari 49 titik yang dipantau menggunakan kamera pemantau saat KTT Ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 5 September 2023 turun sebesar 2,85 persen.

“Sensor Traffic Counting (sensor penghitung lalu lintas) Dishub, tercatat volume lalu lintas pada 5 September 2023 sebesar 6.699.684 kendaraan per hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Angka tersebut turun sebesar 2,85 persen atau sebanyak 196.296 kendaraan jika dibandingkan 8 Agustus 2023 dengan volume lalu lintas 6.895.980 kendaraan per hari.

Syafrin juga mengapresiasi warga dan pelaku usaha atas dukungannya sehingga arus lalu lintas saat penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta berjalan lancar.

Dukungan tersebut berupa perubahan pola aktivitas perusahaan maupun lembaga hingga kepatuhan warga pengguna jalan dalam menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan selama KTT ASEAN.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lbh kematian afif
Respon Polda Sumbar Digugat LBH Padang soal Kematian Afif
Harga Minyak Dunia badai beryl
Badai Beryl Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia Kian Meroket
Fancon BTOB Batal
Konser Fancon BTOB di Jakarta Resmi Batal
Hasym Asy'ari Dipecat Pilkada 2024
Hasym Asy'ari Dipecat, Legislator Tegaskan Tidak Mengganggu Pilkada 2024
Lewis Hamilton MotoGP Gresini
Lewis Hamilton Siap Akuisisi Tim MotoGP Gresini
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang