Kasus Suap CCTV, Yana Mulyana Didakwa Terima Uang Rp400 Juta

Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjalani sidang perdana dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjalani sidang perdana dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). 

Dalam persidangan yang dijadwalkan di pengadilan Tipikor Bandung pukul 10:00 WIB ini, Yana Mulyana hadir sekitar pukul 08:50 WIB. Selain Yana, Eks Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal datang berbarengan menggunakan mobil tahanan Kejari Kota Bandung.

BACA JUGA: Peringati Hari Rabies Sedunia, DKPP Bandung Gelar Vaksinasi Hewan Gratis

Dari hasil sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan, mereka bertiga dijerat pasal suap dan gratifikasi.

“Pasal yang di dakwakan kombinasi antara alternatif dan kumulatif sama semuanya pasal 12 huruf A Junto pasal 55 Junto pasal 65 alternatif pertama. Kemudian kumulatifnya gratifikasi yaitu pasal 12 B Junto pasal 55 dan Junto pasal 64. Jadi keseluruhan terdakwa ini memang ada irisan satu dengan yang lain makanya kita dakwakan ini bersama sama. Memang ada perbedaan terkait nilai gratifikasi antara Pak Yana dan Pak Khairul Rijal dan Dadang,”kata Titto

Saat disinggung soal nilai gratifikasi, Titto menyebut, untuk terdakwa Yana Mulyana dan Dadang Darmawan memiliki nilai yang sama yakni Rp400 juta. Namun, untuk terdakwa Khairul Rijal memiliki nilai yang cukup besar yakni Rp2,1 miliar. 

“Kalau untuk suap pak Kahirul Rijal itu ada fakta baru yaitu fakta yang kita ambil dari fakta fakta persidangan kemudian perkembangan dari penyidikan yaitu ada penerimaan dari Pak Budi Santika PT Martel. Tentu itu jadi penambah untuk jumlah suap kepada Pak Khairul Rijal,”ungkapnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!