Wow! Di Negara Ini Nekat Download TikTok Kena Denda Rp150 Juta Per Hari

Download TikTok
Negara Bagian Amerika Serikat, Montana, tengah menjadi sorotan publik dengan rencananya  melarang aplikasi TikTok mulai Januari 2024.

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Negara Bagian Amerika Serikat, Montana, tengah menjadi sorotan publik dengan rencananya  melarang aplikasi TikTok mulai Januari 2024.

Keputusan ini telah mengundang berbagai reaksi dan perdebatan di kalangan masyarakat, serta memicu pertanyaan tentang kebebasan berbicara dan keamanan data.

Kontroversi seputar TikTok dimulai pada tahun 2023 ketika aplikasi ini menghadapi tuduhan pelanggaran hak kebebasan berbicara. TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China Bytedance, dituduh digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses informasi warga negara AS. Tuduhan ini mencuat setelah laporan dari FBI dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Namun, TikTok dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa ada perlindungan untuk memoderasi konten dan melindungi anak di bawah umur. Selain itu, TikTok berjanji tidak akan berbagi informasi pengguna dengan pemerintah Tiongkok.

Jaksa Agung Montana, Austin Knudsen, mengajukan rancangan undang-undang yang secara tegas melarang pengunduhan TikTok di negara bagian tersebut. Undang-undang ini juga memberlakukan denda sebesar USD 10.000 atau sekitar Rp152 juta per hari bagi siapa saja yang mengakses platform media sosial atau mengunduh aplikasi TikTok.

BACA JUGA: Mencairkan Koin Tiktok Melalui Dana Apakah Bisa?

Kebijakan larangan TikTok bukan hanya menjadi isu di Montana, melainkan juga menarik perhatian di tingkat nasional dan internasional. Sejumlah negara di Amerika Utara, Eropa, dan Asia telah memberlakukan pembatasan terhadap penggunaan aplikasi ini.

Alasan di balik larangan ini umumnya terkait dengan masalah privasi dan keamanan dunia maya yang dihubungkan dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah China. Bahkan badan pemerintahan internasional seperti Komisi Eropa dan NATO telah melarang stafnya menggunakan aplikasi media sosial ini di perangkat perusahaan mereka.

Kontroversi mengenai larangan aplikasi TikTok di Montana mencerminkan kompleksitas perdebatan antara kebebasan berbicara, keamanan data, dan geopolitik. Sementara pemerintah Montana berpendapat bahwa langkah ini penting untuk melindungi keamanan nasional, pihak-pihak yang menentangnya memandangnya sebagai pembatasan hak-hak sipil.

Debat ini masih terus berlanjut, dan banyak yang menanti keputusan akhir dari pengadilan. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa kontroversi TikTok akan tetap menjadi topik yang hangat diperbincangkan, baik di Amerika Serikat maupun di seluruh dunia.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Penting Label BPA Free
Penting Mengetahui Label BPA Free pada Produk Plastik
Menyimpan Foto di Google Drive
Cara Simpan Foto di Google Drive untuk Atasi Memori Penuh di Handphone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford
Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Hadapi Jerman
Hadapi Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Jerman Dihantui Rekor Buruk
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador
Argentina Tanpa Lionel Messi Hadapi Ekuador di Copa America 2024
kekayaan elon musk
Kekayaan Elon Musk Bertambah Rp 163 T dalam Semalam, Tesla Berdarah-darah