BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat (jabar) Ridwan Kamil memastikan kalau Setiawan Wangsaatmaja masih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, meski bukan secara definitif melainkan sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Penetapan itu tak lain sambil menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan Sekda Jabar.
BACA JUGA: Setiawan Wangsaatmaja Tak Lagi Jadi Sekda Pemprov Jabar, Posisinya Jadi Ini
Menurutnya saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sedang dilelang oleh KASN, jadi belum tahu siapa yang masuk final. Sambil menunggu, Pak Sekda yang sekarang (Setiawan Wangsaatmaja) diperpanjang statusnya sebagai Plh,” ujarnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/8/2023).
Lebih lanjut Emil menjelaskan, secara regulasi penetapan Sekda Jabar menjadi hak prerogatif pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Pemprov tidak akan ikut campur, mengenai hal ini. Terlebih sejauh ini diakuinya telah ada sejumlah nama yang telah mendaftar untuk posisi tersebut.
“Sudah ada yang mendaftar. Yang memutuskan bukan Pemprov karena sekda harus nasional. Yang mutusin KASN,” tandasnya.
(Dang Yul/Masnur)