Google Kecewa soal Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Bisa Beri Dampak Negatif

fitur islami
(web)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Saat ini rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang Jurnalisme Berkualitas sedang menjadi sorotan, khususnya bagi para pelaku bisnis media di Indonesia.

Aturan baru itu dinilai bakal merugikan para kreator online dan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia.

Dikutip dari ViktoryNews.id, Juru bicara Google untuk Asia Pasifik, Michaela Browning mengatakan, bahwa Google khawatir jika Perpres Jurnalisme berkualitas itu disahkan akan berdampak buruk pada dunia jurnalisme di Indonesia.

Google mengatakan, bahwa Perpres Jurnalisme berkualitas justru bisa membatasi keberagaman sumber berita bagi publik, karena akan memberikan keleluasaan bagi lembaga non- pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul di online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Dengan begitu masyarakat hanya akan mendapatkan informasi dari beberapa sumber, yang telah disetujui dewan pers saja. Google menerangkan Perpres tersebut bisa memberikan dampak negative.

BACA JUGA: Google Luncurkan Fitur Umum AI Baru, Ini Tujuannya

Dewan pers memiliki kewenangan untuk menentukan berita mana yang akan disebar kepada masyarakat. Hal ini akan mengancam media online yang dianggap tidak sejalan dengan Dewan Pers, sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa mendapatkan berita dari berbagai sudut pandang.

Kreator berita online sudah menjadi sumber informasi bagi masyarakat. Ketidakleluasaan ini akan berdampak buruk kepada penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi, karena Dewan Pers akan dengan mudah membatasi konten mana yang mereka anggap tidak berkualitas.

Google juga melanjutkan, kekyasaan yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers itu justru, hanya akan menguntungkan beberapa penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan.

Dengan kekecewaan yang ada, Browing berharap pemerintah Indonesia dapat mengubah rancangan perpres ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

(Wulan Nur Khofifah/Masnur)

Disclaimer: Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan Teropongmedia.id. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masa Tugas Satgas BLBI
Tugas Belum Selesai, Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang
Gala Bunga Matahari-1
Makna Lagu Gala Bunga Matahari - Sal Priadi
pembatasan kendaraan jakarta
Perda Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung 2024, Ini Teknisnya
Babak Pertama Spanyol vs Jerman Euro 2024
Hasil Spanyol vs Jerman Euro 2024, Babak Pertama Tanpa Gol
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dapat Tekanan di Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Komitmen Buat Keputusan Adil
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami