Pemprov Jabar Tunggu Arahan MUI Soal Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong

Duet Ridwan Kamil- Kaesang
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Jabarprov).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, akan menunggu arahan dan kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait adanya dugaan aktivitas aliran sesat di Gegerkalong, Kota Bandung yang membuat heboh baru-baru ini.

“Selalu akan ditindaklanjuti dulu. Kalau urusan akidah, harus menunggu dari Majelis Ulama Indonesia atau ulama-ulama. Pemerintah seperti saya tidak bisa memutuskan sesat, tidak sesat sebelum ada fatwa. Termasuk urusan Al-Zaytun, itu juga sudah ada dari MUI,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Kejadian heboh mengenai adanya dugaan aliran sesat ini bermula dari pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp, dimana ada rekaman gambar yang menunjukkan sekelompok orang tengah melakukan aktivitas di Gegerkalong dan menarik perhatian masyarakat sekitar.

Bahkan aparat kepolisian turun tangan, guna menjaga kondusivitas dari adanya aktivitas yang dilakukan sekelompok orang tersebut pada malam satu suro atau muharam, 19 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA: OMG! Muncul Dugaan Tempat Aliran Sesat di Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, Jagat maya sedang dihebohkan dengan  rekaman video adanya dugaan tempat praktik aliran sesat di Jalan Gegerkalong, Kota, Bandung, Jawa Barat.

Rekaman tersebut sudah tersebar luas di platform media sosial. Perekam video ini, melihat ada aktivitas di sebuah rumah, yang terlihat dari balik jendela ada orang yang sedang menari-nari diduga sedang mengerjakan prosesi ibadah.

“Oh my god, astaghfirullahu aladzim. Itu mereka ibadah tau, nari woy,” kata si perekam video dikutip pada Senin (31/7/2024).

Beberapa akun di media sosial memberikan imbauan kepada warga Kota Bandung agar berhati ketika beraktivitas di luar ruangan. Alasannya ada kegiatan keramian yang sudah terjadi terjadi sebelum Pandemi Covid-19.

Menurut Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan mengatakan, pokok dalam permasalahan adanya perbedaan pemahaman tentang nilai praktik keragaman.

“itu hanya perbedaan pemahaman keagamaan saja. Suatu kelompok masyarakat yang melaksanakan ritual ibadah yang sedikit berbeda pada hari As’syuro,” kata Kompol Darmawan, pada Minggu (30/7/2023).

Akan tetapi, kegiatan tersebut mendapatkan penentangan dari kelompok masyarakat yang tidak sependapatan tentang pemahaman keagamaan itu.

“Sehingga beberapa dari mereka melakukan aksi demonstrasi dan mendemonstrasikan narasi-narasi nyeleneh dan sesat,” pungkasnya.

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya