Basmi Sindikat TPPO, BP2MI Bangun Chemistry Bersama APH

sindikat tppo
BP2MI menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin (24/72023).

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Sebagai upaya membasmi sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar focus group discussion (FGD), melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari unsur kejaksaan dan kepolisian di Hotel Savoy Homann, Senin (24/72023).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, agenda ini diharapkan dapat membangun chemistry, kesepahaman antar APH dan BP2MI dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia. Sebab hingga hari ini kasus serupa terus berulang.

“Acara hari ini bagus, menjahit untuk mewujudkan kerja yang sinergis, kolaboratif. Kita perlu ketemu, duduk satu meja. Hari ini BP2MI bertemu dengan teman-teman dari kejaksaan se-Jawa Barat. Polda dan Polres untuk membangun chemistry karena jika masing-masing lembaga memiliki ego yang dikedepankan, maka tidak akan ada pencapaian atas apa yang ingin kita wujudkan,” ujarnya.

Tiga Musuh Utama PMI

Dia melanjutkan, ada tiga kejahatan besar menurutnya yang sampai saat ini masih dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertama stigma negatif mereka di masyarakat, TPPO dan praktik ijon rente. Dimana ketiganya ini saling berkaitan dan berdampak pada PMI.

“Kita sedang berhadapan dengan tiga kejahatan besar. Masih banyak masyarakat menganggap PMI sebagai pekerja rendahan. Padahal mereka penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia setelah migas. Rp159,6 triliun pertahun. Kedua sindikat TPPO yang selalu dibekingi oleh oknum pemilik atribut kekuasaan, ketiga ijon rente,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya terus berupaya, melakukan sedemikian cara guna mengurai ketiga persoalan tersebut agar permasalahan yang terjadi pada saat ini dapat ditekan. Mulai dari mengubah paradigma, membentuk satgas, hingga mengupayakan program rumah bersubsidi bagi PMI.

“Mereka penyumbang devisa terbesar, sehingga harus dihormati,” tuturnya.

Jangan Tergiur Iming-iming Sindikat TPPO

Lebih lanjut Benny menyampaikan, berdasarkan dari data Bank Dunia pada 2017 lalu, ada sekitar sembilan juta orang Indonesia bekerja di luar negeri. Sementara yang terdata oleh pemerintah, hanya 3.663.792 orang. Diduga lima juta orang lebih tersebut kata dia merupakan korban TPPO dan bukan tidak mungkin, jumlah ini terus bertambah.

Oleh sebab itu, dia sangat berharap kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, untuk tidak mudah tergiur iming-iming dari oknum tertentu dan tetap mengikuti prosedur keberangkatan sesuai peraturan dari pemerintah. Sehingga potensi mengalami kejahatan dapat ditekan, karena terkontrol oleh pemerintah.

“Kita ada command center, by name by address tercatat berasal dari mana, semua tercatat. Terdeteksi sampai titik koordinat dia tinggal. Risiko kekerasan berupa fisik, kekerasan seksual, diperjualbelikan dan eksploitasi dapat dicegah. Serta korban terbesar adalah perempuan. Ini biadab sekali,” imbuhnya.

Harap UU TPPO Direvisi

Sejauh ini kata Benny, kantung PMI terbesar di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka ini sambung dia, bersama dari daerah lain harus dilindungi. Dia pun berharap, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 19 Tahun 2023 dapat direvisi, untuk menguatkan perlindungan TPPO.

“Kita mengeluarkan rekomendasi, perlu revitalisasi Satgas TPPO, revisi UU TPPO dan Perpres. Membuat SOP antar lembaga, rapat koordinasi secara berkala. Membangun kesepahaman dalam menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Perketat Jalur Keberangkatan

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong Dirjen Imigrasi untuk memperketat pemeriksaan, serta memberikan sanksi berupa penolakan pemberian paspor kepada oknum yang dianggap sebagai PMI ilegal, agar TPPO dapat dicegah.

“Modus mereka, menggunakan visa turis, umrah selain paspor. Saya usulkan paspor di-banned 5 tahun. Kami sering mengalami, melakukan pencegahan. Bulan depan ketika pencegahan muncul kembali, orang yang sama. Mudah-mudahan dikabulkan Dirjen Imigrasi,” harapnya.

Dorong Kepedulian Pemerintah Daerah Terhadap TPPO

Benny juga mengharapkan, upaya ini dapat didukung penuh oleh pemerintah daerah sebagai upaya bersama memerangi sindikat TPPO di Indonesia.

“Masih banyak pemerintah daerah yang lalai. Kita bisa uji keberaniannya. Kalau mereka berani mengeluarkan Perda, membiayai sosialisasi. Itu yang sangat kita harapkan. Kita juga berharap ada penegakan hukum revolutif. Jangan hanya penjarakan yang kecil, tapi yang besarnya juga,” ucapnya.

Selain FGD, BP2MI juga melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) bersama Universitas Islam Bandung (Unisba), tentang pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, penyebarluasan informasi serta peningkatan kompetensi SDM.

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Babak Pertama Spanyol vs Jerman Euro 2024
Hasil Spanyol vs Jerman Euro 2024, Babak Pertama Tanpa Gol
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Dapat Tekanan di Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Komitmen Buat Keputusan Adil
John Legend Gelar Konser di Indonesia
John Legend Konser di Indonesia 6 Oktober 2024, Ini Harga Tiketnya
MotoGP Jerman Marquez Lolos dari Cidera Serius
MotoGP Jerman, Marquez Lolos dari Cidera Serius Usai Kecelakaan Hebat
baterai Geely
Geely Pamerkan Baterai Mobil Listrik Ciamik Kuat 50 Tahun, Lolos Uji Gempur!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kiper Argentina Emiliano Martinez
Emiliano Martinez Tampil Luar Biasa, Argentina Tembus Semifinal Copa America 2024
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami