PAN Umumkan Pasangan Capres-Cawapres Pekan Depan!

PAN Umumkan pasangan Capres dan Cawapres Pekan depan. (Istimewa)
PAN Umumkan pasangan Capres dan Cawapres Pekan depan. (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa partainya akan mengumumkan pasangan bacapres dan bacawapres yang didukungnya pada Pilpres 2024 dalam beberapa pekan mendatang.

“PAN akan memutuskan paslon di pilpres dalam beberapa pekan mendatang. Secara resmi nanti akan diumumkan oleh ketua umum PAN, Bang Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN),” kata Viva, di Jakarta, Selasa, (25/7/2023).

Viva menuturkan bahwa PAN mempunyai dua prinsip dalam menentukan pasangan calon (paslon) bakal capres dan cawapres yang akan diusungnya pada Pilpres 2024.

Pertama, kata dia, akan berkoalisi atau bekerjasama dengan partai koalisi pemerintah. Kedua, lanjut dia, akan mengusung paslon yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi.

“Atau adanya perpaduan paslon yang berpotensi dapat menambah basis konstituen sehingga akan menambah suara kemenangan,” ujarnya.

Baca Juga : Prabowo-Erick Terekam Naik Mobil Indonesia 1, Sinyal Dukungan?

Meski pendaftaran paslon capres dan cawapres baru akan dibuka pada Oktober mendatang, Viva menyatakan bahwa PAN memberikan dukungan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“Mas Erick adalah calon yang diusung PAN dari hasil Rakernas PAN tahun 2020. Bagi PAN, Mas Erick adalah personifikasi dari PAN karena darahnya Mas Erick sudah biru,” tuturnya.

Menurutnya, Erick memiliki elektabilitas yang tinggi sebagai figur bakal cawapres, sebagaimana hasil survei teranyar lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (23/7/2023). Sehingga, tambah dia, akan dapat menambah akumulasi atau peningkatan elektabilitas paslon nantinya.

“Hal ini menurut saya adalah sesuatu yang baik dan patut di apresiasi karena kinerja Mas Erick sebagai menteri BUMN dan kegiatan di luar pemerintah beriringan dengan kenaikan likeabilitas dan elektabilitasnya,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis Bakal Diisi Pedagang Tahun Ini
jasa joki strava
Viral, Jasa Joki Strava Bikin Orang Fomo Makin Flexing!
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar
Kang Akbar Yakin Dapat Tiket dari Partai Golkar Maju Pilwalkot 2024
Burj Al Arab
Simbol Kemewahan, Burj Al Arab Hadir di Manado!
BAALE gelar tur konser
BAALE Gelar Konser Bertajuk Fortuna di Sumatera!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia