Indonesia Dorong Upaya Bersama Penanganan Tantangan Global di Pertemuan G20 India

Indonesia Dorong Upaya Bersama Penanganan Tantangan Global
Menkeu Sri Mulyani saat Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) ke-3 di bawah Presidensi India (Dok. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Pemerintah Indonesia menyampaikan dorongan untuk penanganan tantangan global secara bersama negara-negara G20. Hal tersebut disampaikan pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) ke-3 di bawah Presidensi India.

Adapun isu-isu tersebut diantaranya, ekonomi dan kesehatan global, keuangan berkelanjutan dan infrastruktur, arsitektur keuangan internasional, perpajakan internasional serta sektor keuangan dan inklusi keuangan.

“Kami menyambut penyelesaian call for proposals oleh Pandemic Fund (Dana Pandemi) dan menantikan putaran pertama pendanaan yang akan masuk secara bertahap dalam beberapa bulan. Akan tetapi, mobilisasi Dana Pandemi saat ini baru mencapai $1,7 miliar, masih jauh dibanding kebutuhan dana sebesar $10,5 miliar,” jelas Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resminya yang diterima teropongmedia melalui laman kemenkeu.

BACA JUGA : BI Prediksi Perekonomian Jabar Meroket Sepanjang Pesta Demokrasi 2024

Dalam agenda keuangan berkelanjutan dan infrastruktur, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan ada berbagai faktor penting dalam mencapai tujuan bersama dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan agenda iklim bersama.

Faktor – faktor tersebut yaitu keuangan transisi, skema pembiayaan campuran (blended finance), kebijakan yang menyeluruh baik dari fiskal, sektor riil, makro serta mikroprudensial, dan klasifikasi aktivitas transisi hijau.

Indonesia Dorong Upaya Bersama

Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi global dan upaya internasional, termasuk pendanaan internasional dan dukungan teknis, penting untuk membantu menurunkan biaya yang dibutuhkan oleh tiap negara untuk tetap berada di jalur dalam mencapai target iklim dan pembangunan berkelanjutan bersama.

Lebih lanjut Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, Terkait infrastruktur, Indonesia mendukung prinsip – prinsip G20 dalam pembiayaan kota masa depan sebagai sebagai acuan sukarela dan tidak mengikat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan untuk mencapai kota inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Pada agenda arsitektur keuangan internasional, Indonesia mendorong implementasi dari roadmap Kerangka Kecukupan Modal (Capital Adequacy Framework) dari Bank Pembangunan Multilateral dan mendorong mereka untuk memiliki target konkrit untuk meningkatkan kapasitas pinjamannya

Isu selanjutnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu perpajakan internasional. Pada kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani menegaskan kembali bahwa tujuan dari Solusi Dua Pilar, yaitu untuk meningkatkan keadilan, kemudahan, dan kepastian.

(usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya