Menkes Perintahkan Tindak Tegas Oknum Bullying Dokter Residen

Menkes- Memerintahkan -Tindak -Tegas- Oknum- Perundungan- Dokter -Residen
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (Humas Setkab/Rahmat)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengaku tengah menyiapkan aturan untuk menindak tegas oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi lama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, melansir Antara Jumat (14/7/2023).

Menkes Budi menyatakan kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit.

Menkes Perintahkan Tindak Tegas-Oknum Perundungan Dokter Residen
Ilustrasi- Praktek Kedokteran (pixabay.com)

lebih lanjut Menkes budi menambahkan, pihaknya dilapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lainya yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS).

BACA JUGA : Kontroversi Penghapusan Kelas BPJS, Ini Kata Kemenkes!

Mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang” ujar Menkes.

Menurutnya, perundungan terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan yang semakin menjadi-jadi oleh para senior, bila mereka ketahuan melakukan kepada pihak terkait.

BACA JUGA: 4 Manfaat UU Kesehatan, Ingat Tidak Semua Pasal Kontroversi!

Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluar -tanpa disebutkan waktunya- dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu akan kita sikat,” kata Budi.

(usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Penting Label BPA Free
Penting Mengetahui Label BPA Free pada Produk Plastik
Menyimpan Foto di Google Drive
Cara Simpan Foto di Google Drive untuk Atasi Memori Penuh di Handphone
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford
Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Hadapi Jerman
Hadapi Spanyol di Perempat Final Euro 2024 Jerman Dihantui Rekor Buruk