Resmi Pemerintah Putuskan 3 Hari Cuti Bersama Idul Adha

Pemerintah resmi tetapkan cuti bersama Idul Adha 3 hari foto (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 H selama tiga hari berdasarkan keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, beserta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Berdaasarkan keputusan surat tersebut, libur Idul Adha 1444 H mulai tertanggal 28, 29, hingga 30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 sebagai cuti bersama.

Hal ini telah tertuang dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 oleh tiga menteri yaitu, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah, beserta Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA: Muhammadiyah Belitung Putuskan Shalat Idul Adha pada Tanggal 28

“Bahwa dalam rangka mengingkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi pertimbangan dalam putusan itu.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tambahnya, melansir Berita Satu, Selasa (20/6/2023).

Dengan begitu, masyarakat bersiap untuk melaksanakan liburan panjang, mengingat cuti bersama jatuh pada hari Rabu dan Jumat yang berarti bisa liburan sampai akhir pekan.

Hasil sidang isbat Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah pada Selasa (20/6/2023), sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh hari Kamis (29/6/2023).

Penetapan Hari besar tersebut melalui keputusan sidang isbat Kementerian Agama yang dilakukan pada Minggu (18/6/2023) kemarin, dan ada perbedaan keputusan dengan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H pada Rabu (28/6/2023). Keputusan ini telah tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kemenkes Buka Suara Soal Isu 6.000 Dokter Asing
Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia
lbh kematian afif
Respon Polda Sumbar Digugat LBH Padang soal Kematian Afif
Harga Minyak Dunia badai beryl
Badai Beryl Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia Kian Meroket
Fancon BTOB Batal
Konser Fancon BTOB di Jakarta Resmi Batal
Hasym Asy'ari Dipecat Pilkada 2024
Hasym Asy'ari Dipecat, Legislator Tegaskan Tidak Mengganggu Pilkada 2024
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pembelian LPG 3 Kg Wajib dengan KTP Subsidi LPG 3 Kg
DPR Usulkan Pemberian Subsidi LPG 3 Kg Diganti Uang Tunai
argentina venezuela copa america 2024
Argentina Kandaskan Ekuador, Maju ke Babak Semifinal Copa America 2024 Lewat Adu Penalti
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur