Prostitusi Online, Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka

prostitusi online
Prostistusi Online di salah satu hotel di Jalan Rajawali, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.(net)

Bagikan

PALU,TM.ID : Prostistusi Online di salah satu hotel di Jalan Rajawali, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diungkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Minggu (29/5/2023).

“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IJM, MDR, ADP, dan MA serta dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan tiga bulan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (6/5/2023).

Menurut Djoko, penangkapan  tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, kata dia, dua wanita dan empat pria diamankan beserta barang bukti berupa enam unit smartphone berbagai merek, dua lembar nota hotel, dan satu kartu tanda penduduk (KTP).

Ia mengatakan dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa. Sementara dua wanita yang turut diamankan berinisial D (21) beralamat di Kabupaten Sigi dan inisial RA (19) beralamat di Kota Palu.

BACA JUGA: Tawuran Jogja, Ratusan Orang Digiring ke Mapolda DIY

Dia menjelaskan bahwa prostitusi daring dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu melakukan pemesanan di dua kamar hotel, yakni satu kamar untuk pelaku dan korban, sementara satu kamar lainnya untuk melayani tamu yang telah melakukan booking online (BO) atau pemesanan daring.

“Pelaku menggunakan aplikasi daring untuk mempromosikan korban, setelah terjadi kesepakatan dengan pelanggan, kemudian korban memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan,” katanya.

Dia menambahkan jasa praktik prostitusi daring tersebut dimulai Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta dan tersangka mendapatkan bagian mulai dari Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Virus West Nile Israel
Israel Diserang Virus Mematikan West Nile, 153 Terinfeksi 11 Orang Tewas
DLH Kota Bandung Angkut Sampah Gratis
DLH Kota Bandung Buka Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Pemkot Bandung Terus Berupaya Sejahterakan Masyarakat
Prof Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono Sebut Akun Facebook Sah Sebagai Alat Bukti Kasus Pegi Setiawan
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!