Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Teddy Minahasa
Berkas putusan pemecatan Teddy Minahasa sudah dikirim oleh Polri ke Sekmil Presiden. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.

Sidang tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Mei 2023, di ruang sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC lantai 1, Mabes Polri.

Dalam sidang ini, Teddy Minahasa menghadapi tuduhan pelanggaran kode etik profesi sebagai seorang perwira tinggi. Sidang dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri yang diketuai oleh seorang jenderal bintang tiga, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan sedang berlangsung.

“Hari ini, Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM,” kata Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Namun, Ramadhan belum memberikan informasi mengenai susunan anggota komisi kode etik yang memimpin sidang terhadap Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selain terdakwa, sidang tersebut juga dihadiri oleh anggota sidang seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini menunjukkan seriusnya Polri dalam menangani kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan perwira tinggi.

Sebelumnya, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat karena terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba. Dia terbukti melakukan tindak pidana dengan menjual dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan berat lebih dari 5 gram.

Sidang kode etik ini merupakan langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri untuk menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian. Keputusan akhir terkait sanksi yang akan diberikan kepada Teddy Minahasa akan diambil setelah sidang kode etik selesai dilaksanakan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut