PONOROGO,TM.ID: Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengucurkan bantuan permakanan mencapai Rp10,2 miliar yang disalurkan ke 51 lembaga kesejahteraan sosial yang ada di daerah tersebut.
“Anggaran ini (Rp10,2 miliar) dialokasikan untuk pemenuhan bantuan permakanan bagi masyarakat yang membutuhkan selama kurun setahun ini,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Senin (24/5/2023).
Namun, ia tidak merinci bentuk bantuan permakanan yang disalurkan melalui 51 lembaga kesejahteraan sosial tersebut.
Sugiri mengatakan, jenis barang maupun variasi atau ragam komoditas pangan yang akan diberikan kepada masyarakat sudah diatur sesuai standar ketentuan yang berlaku.
“Hanya saja, teknis pembelanjaan barang diserahkan kepada pihak lembaga kesejahteraan sosial yang ditunjuk untuk membantu mengelola,” katanya.
ia mengatakan, bahwa bantuan tersebut sebagai wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
Selain itu, bantuan tersebut juga dapat memberikan manfaat untuk 2.802 jiwa. Pihaknya juga memberikan perhatian kepada 1.285 anak yatim dan piatu.
“Ini bentuk perhatian pemerintah, kita akan terus menyisir. Jangan sampai dan jangan ada orang yang membutuhkan atau anak yatim dan piatu tidak mendapatkan bantuan,” kata Sugiri.
Bupati mengatakan, pemberian bantuan dana permakanan ini telah melalui seleksi administrasi yang ketat. Hal ini semata agar tidak ada lembaga yang “nakal” dalam pengelolaan bantuan tersebut
“Administrasi ketat bukan kami mempersulit tetapi ada tanggung jawab dan moral yang harus kita laksanakan. Apakah bantuan yang disalurkan sudah tepat sasaran atau tidak,” katanya.
Bupati juga berharap bahwa dalam menyelesaikan persoalan ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
Oleh sebab itu, dia berharap ada peran dari pihak di luar pemerintah.
“Apalagi ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa,” kata bupati yang akrab disapa dengan sebutan Kang Giri ini.
BACA JUGA: Hindari Macet Total, Polisi Tutup Jalur Puncak dari Arah Cianjur
(Dist)