Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

remisi napi
(web)

Bagikan

TERNATE,TM.ID : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate Maluku Utara Dedy Setiawan mengatakan, jajarannya mengusulkan 175 orang narapidana mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami mengusulkan sebanyak 175 orang narapidana untuk dapat remisi hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah,” kata  Dedy Setiawan di Ternate, Minggu (9/4/2023).

Dari 175 napi yang diusulkan itu terdapat 10  napi kasus korupsi dan 61 lainnya napi kasus tindak pidana narkotika yang telah memenuhi persyaratan baik itu substantif maupun administratif.

Dia mengungkapkan jumlah napi di Lapas Kelas II A Ternate sebanyak 261 napi, 175 diusulkan sementara 86 napi belum diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

“86 napi belum diusulkan karena belum menjalani 6 bulan masa pidana dan kemudian masuk register B3,” katanya.

BACA JUGA: 620 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Dapatkan Remisi Khusus Lebaran

Dia berharap, dengan adanya pengusulan remisi pengurangan masa pidana 15 hari ini menjadi motivasi bagi napi untuk terus mengubah perilaku menjadi lebih baik.

“Tentunya harapan kami mereka membangkitkan semangat dan memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik,” kata Dedy.

Usulan remisi ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W29.PAS.PAS.1-PK.01.05.04-590 tentang pelaksanaan pemberian remisi khusus hari raya idul Fitri tahun 2023 kepada narapidana.

Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, mengusulkan sembilan orang anak didik mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kepala LPKA Kelas ll Ternate Karyono dihubungi sebelumnya mengatakan sesuai aturan yang berlaku, setiap hari raya keagamaan anak didik LPKA yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Warga binaan atau anak didik yang memenuhi syarat kita usulkan dapat remisi dan besarannya ditentukan sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Pada Idul Fitri 2023, dari 14 orang anak didik yang menjadi warga binaan LPKA Ternate, ada sembilan orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ilustrasi longsor jalur malang longsor blitar
4 Orang Hilang Tertimbun Longsor Blitar
PAN dukung Dadang Supriatna Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Manuver PAN di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Industri kripto
Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan
Bagnaia Menang MotoGP Belanda 2024
Bagnaia Menang Sempurna, Marc Marquez Finis Keempat di MotoGP Belanda 2024
Nelayan Tewas Usai Tenggak
Dikira Miras, 4 Nelayan Tewas Usai Tenggak Isi Botol Temuan di Laut
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?