BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar tentang surat suara yang sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 sempat beredar luas di media sosial.
Sebuah akun TikTok pada (24/11/2024) mengunggah video yang memperlihatkan surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2.
Video tersebut disertai narasi bahwa kejadian ini terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
Hasil Cek Fakta Teropongmedia.id
Tim Cek Fakta Teropongmedia.id menelusuri kebenaran kabar ini dengan melakukan pencarian di Google Search menggunakan kata kunci “surat suara tercoblos bandung barat”.
Hasilnya, ditemukan beberapa artikel yang membahas kejadian tersebut, salah satunya artikel berjudul “Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!” yang dimuat di situs jabar.idntimes.com pada (27/11/2024).
BACA JUGA : Cek Fakta: Dukungan Anies Buat Elektabilitas Pramono-Rano Merosot
Kesalahan KPPS, Bukan Penipuan
Berdasarkan penelusuran, kejadian tersebut memang terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB.
Namun, hasil penelusuran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menunjukkan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kesalahan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memberikan dua surat suara kepada pemilih.
“Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih,” ungkap Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan, pada Rabu (27/11/2024).
Kabar tentang surat suara tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 adalah hoaks. Kejadian tersebut merupakan kesalahan anggota KPPS, bukan hasil dari upaya penipuan.
Penting untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama terkait dengan isu politik dan pemilihan umum.
(Hafidah Rismayanti/Usk)